Bengkulu (ANTARA) - Pendamping Rehabilitasi Sosial Anak Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Weri Trikusumaria mengatakan para pelaku kekerasan seksual terhadap anak di daerah ini didominasi oleh orang terdekat korban.
Dalam keterangan yang disampaikan di Mukomuko, Selasa, dia mengatakan kasus kekerasan seksual terhadap anak pada tahun 2025 meningkat, dari 10 kasus pada tahun sebelumnya menjadi 12 kasus pada September 2025.
"Sebanyak 12 kasus kekerasan terhadap anak ini, pelakunya adalah orang dekat korban, seperti ayah kandung, ayah tiri, tetangga, hingga teman sekolah," kata Weri.
Menurut dia, masalah ini harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk orang tua, pihak sekolah, pemerintah, serta penegak hukum, untuk bekerja sama menekan angka kekerasan seksual terhadap anak.
Weri juga menegaskan pentingnya peran Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberikan hukuman maksimal bagi pelaku, guna memberi efek jera. Namun, ia mengatakan hukuman tersebut tidak dapat mengembalikan kehormatan anak yang telah dirusak baik secara fisik maupun mental oleh para pelaku kekerasan seksual.
Dampak dari kekerasan seksual terhadap anak, kata dia, sangat serius dengan konsekuensi jangka panjang baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Banyak korban kekerasan seksual yang mengalami gangguan psikis, depresi, dan kehilangan semangat hidup.
Meskipun hukuman terhadap pelaku dapat memberi keadilan, kata dia, yang terpenting adalah memberikan pemulihan bagi korban dan keluarga mereka.
Baca juga: Polres Karawang amankan pelaku kekerasan seksual anak di bawah umur
Baca juga: Pemkab Karawang siapkan pendampingan seorang pelajar korban pelecehan seksual
Baca juga: Oknum guru Seram Bagian Timur ditetapkan jadi tersangka kasus persetubuhan anak
