Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya bersama jajaran polres mengungkap 1.719 kasus narkoba dan menyita 1,14 ton barang bukti dengan nilai total mencapai Rp1,13 triliun dalam tiga bulan terakhir, yakni sejak Juli hingga September 2025.
"Jumlah tersangka sebanyak 2.318 orang, di antaranya enam orang sebagai produsen, satu tersangka sebagai bandar, 769 tersangka sebagai pengedar dan 1.542 tersangka sebagai pecandu atau pemakai atau korban," kata Dirserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David di Jakarta, Selasa.
Barang bukti yang disita, yakni sabu 604 kg, ganja 221 kg, sabu cair 67,7 kg, pil ekstasi 23 ribu butir,obat keras 569 ribu butir, tembakau sintetis 9,1 kg, bibit sintetis 19,8 kg, ketamin 6 kg, dan 164 kg happy five.
Barang bukti tersebut dikonversi dengan nilai jual senilai Rp1,13 triliun. Dari penyitaan tersebut, kepolisian menyelamatkan 4.563.791 nyawa manusia.
Baca juga: Polres Karawang sita 126 gram sabu dalam penangkapan pengedar narkoba
Baca juga: Polres Metro Depok ungkap peredaran ganja capai 78,657 kilogram
Baca juga: Polda Metro Jaya tangkap seorang WNA Pakistan yang bawa 22 kg sabu di Jakut
Kepolisan Daerah Metro Jaya sita 1,14 ton narkoba senilai Rp1,13 triliun
Selasa, 30 September 2025 13:13 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Suheri (ketiga dari kiri) dan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/9/2025). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa.
