Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dirancang secara ideal dan tidak hanya berfungsi sebagai penyalur barang bersubsidi, tetapi juga berperan aktif sebagai pengumpul dan pengelola hasil produksi desa.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menekankan berdasarkan instruksi Presiden, setiap Kopdes harus dilengkapi dengan fasilitas pendukung, seperti gudang dan gerai, agar operasionalnya berjalan secara optimal dan sesuai dengan standar ideal.
“Jadi pembangunan gudang dan gerai itu menjadi sebuah keharusan. Karena ada fungsi koperasi desa itu juga menjadi offtaker (pengumpul), selain sebagai penyedia dan penyalur barang. Jadi harus satu paket,” ujar Ferry usai rapat koordinasi percepatan operasi Kopdes Merah Putih di Jakarta, Senin.
Baca juga: LAN susun model percontohan Kopdes Merah Putih berkelanjutan melalui PEN 2025
Untuk tahap awal, pemerintah menargetkan 1.000 koperasi yang akan menerima pembiayaan dari bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Dana tersebut mencakup modal kerja dan investasi infrastruktur.
Ferry menjelaskan bahwa seluruh elemen pendukung telah siap. Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran, bank Himbara siap menyalurkan dana, dan mitra BUMN turut mendukung pembangunan infrastruktur.
Ia menambahkan bahwa pemerintah juga telah memverifikasi lahan untuk pembangunan gudang dan gerai di berbagai wilayah.
“Lahan untuk pembangunan gudang dan gerai sudah diverifikasi. Tinggal pencairan. Kita mulai dari 1.000 dulu, lalu lanjut ke 20 ribu Kopdes,” kata dia.
Baca juga: Menko Pangan sebut penempatan PPPK di Koperasi Merah Putih sudah disetujui
Lebih dari 10.000 koperasi telah terdaftar dalam sistem Simkopdes, dan sebagian besar telah mengajukan proposal.
Namun, Ferry mengakui bahwa sebelumnya banyak proposal yang hanya berfokus pada modal kerja. Kini, sesuai arahan Presiden, proposal harus mencakup komponen investasi fisik agar koperasi benar-benar mampu menjalankan fungsi idealnya.
Dalam pelaksanaan program ini, Kementerian Koperasi juga menggandeng tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), satuan tugas kecamatan, serta koordinator wilayah dari berbagai kementerian dan lembaga.
Baca juga: Kemenkop terus percepat pengembangan skema pembiayaan Kopdes Merah Putih
Pelatihan pengurus koperasi desa juga menjadi prioritas, agar masyarakat desa mampu mengelola koperasi secara profesional dan mandiri.
“Kami ingin mengubah pola pikir masyarakat desa. Mereka bukan lagi objek penerima bantuan, tetapi subjek pembangunan. Dengan koperasi desa, mereka menjadi pelaku usaha di desanya sendiri,” kata Ferry.
