Karawang (Antaranews Megapolitan) - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyatakan pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada APBD Perubahan 2018 mengalami kenaikan.
"Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah ini telah disepakati pada Jumat (28/9) melalui rapat paripurna DPRD Karawang," kata Cellica di Karawang, Senin.
Ia mengatakan, pendapatan daerah pada tahun 2018 mengalami kenaikan sebesar RP4,419 triliun dari anggaran sebelumnya Rp4,94 triliun.
Selain pendapatan, Pemkab dan DPRD Karawang juga telah sepakat menaikkan anggaran belanja daerah. Kenaikannya sebesar Rp362,17 miliar. Sehingga anggaran belanja menjadi Rp4,715 triliun dari sebelumnya sebesar Rp4,353 triliun.
Untuk belanja tidak langsung sebesar Rp2,88 triliun dan anggaran belanja langsung sebesar Rp2,626 triliun.
Menurut dia, berdasarkan hitung-hitungan perubahan pendapatan dan belanja daerah, terdapat defisit anggaran sebesar Rp295,626 miliar. Tapi defisit itu bisa ditutup seluruhnya dengan pembiayaan netto.
Bupati mengatakan, pembiayaan netto itu di dapat dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp310,626 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp15 miliar yang diperuntukan bagi penyertaan modal sejumlah perusahaan daerah.
"Dengan ditutupnya angka defisit, maka kendala defisit berjalan yang muncul pada saat pembahasan RAPBD Perubahan 2018 dapat teratasi," kata bupati.
Bupati Karawang : Anggaran pendpatan dan belanja naik
Senin, 1 Oktober 2018 19:28 WIB
Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah ini telah disepakati pada Jumat (28/9) melalui rapat paripurna DPRD Karawang.