Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membuka seleksi mutasi masuk antarinstansi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin bertugas di lingkungan Pemkab Bogor pada tahun 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika di Cibinong, Jumat, mengatakan, pembukaan seleksi ini dilakukan untuk mengisi kebutuhan formasi pegawai di sejumlah perangkat daerah.
“Seleksi mutasi ini bagian dari upaya Pemkab Bogor memperkuat tata kelola aparatur sipil negara. Prosesnya terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya di Cibinong, Jumat.
Ajat menjelaskan, pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi SIMENTARI di laman https://bkpsdm.bogorkab.go.id hingga 30 November 2025. Seluruh tahapan seleksi dipastikan tidak dipungut biaya.
“Peserta tidak perlu percaya apabila ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan. Kami tegaskan, kelulusan murni ditentukan dari hasil tes administrasi, psikotes, dan wawancara,” kata dia.
Adapun persyaratan umum seleksi antara lain berstatus PNS aktif, sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas, nilai prestasi kerja minimal baik dalam dua tahun terakhir, serta tidak sedang menjalani proses hukum maupun tugas belajar.
Untuk persyaratan khusus, Ajat menyebutkan, jabatan guru wajib memiliki sertifikat pendidik, tenaga kesehatan wajib memiliki sertifikat tanda registrasi, sementara dokter dan auditor wajib memperoleh rekomendasi dari instansi teknis terkait.
Tahapan seleksi dimulai dengan unggah dokumen persyaratan di aplikasi SIMENTARI, dilanjutkan dengan psikotes dan wawancara. Hasil akhir akan diumumkan paling lambat 14 hari kerja setelah pelaksanaan tes.
“Peserta yang lulus akan memperoleh Surat Persetujuan Mutasi dari Bupati Bogor untuk diproses lebih lanjut ke instansi asal. Dengan begitu, mobilitas PNS dapat berjalan sesuai kebutuhan organisasi,” tutur Ajat.
Formasi yang dibuka meliputi jabatan pelaksana dan jabatan fungsional sesuai kebutuhan di perangkat daerah. Informasi resmi seleksi hanya dapat diakses melalui aplikasi SIMENTARI, sementara layanan informasi disediakan melalui narahubung resmi Pemkab Bogor.
