Tangerang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Banten menyebut sebanyak 383.587 jiwa mendapatkan hak perlindungan kesehatan melalui pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh Pemkot Tangerang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dini Anggraeni di Tangerang, Kamis, mengatakan program layanan kesehatan ini diberikan kepada warga yang tergolong berpenghasilan rendah.
Melalui program bantuan iuran dari APBD, Pemkot Tangerang secara rutin membayarkan iuran BPJS Kesehatan warga yang membutuhkan. Tercatat, di tahun 2025, sebanyak 383.587 jiwa telah terfasilitasi dalam program ini.
Penerima manfaat merupakan bagian dari kelompok masyarakat prasejahtera. Namun, di Kota Tangerang tetap mendapatkan hak atas perlindungan kesehatan yang layak.
“Program ini berjalan sejak tahun 2017. Ini menjadi bukti nyata keberpihakan Pemerintah Kota Tangerang terhadap kebutuhan dasar masyarakat melalui pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” katanya.
Dini mengatakan Kota Tangerang berhasil mencapai status Universal Health Coverage (UHC), dengan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai 99,32 persen pada tahun 2025, melampaui target nasional sebesar 98 persen.
Baca juga: DPRD Banten nilai efisiensi PBI BPJS Kesehatan tak tepat
Baca juga: BPJS Kesehatan dan Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Program JKN di Citereup, Bogor
