Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mencatat kondisi sosial dan ekonomi penduduk untuk menggantikan Data Terpadu Kesehatan Sosial (DTKS) yang selama ini menjadi acuan penyaluran bantuan sosial.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan verifikasi DTSEN merupakan program prioritas Dinas Sosial Kabupaten Bekasi pada tahun ini untuk menyempurnakan sekaligus menyatukan DTKS maupun data lain sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025.
"DTKS telah berubah menjadi DTSEN, jika sebelumnya DTKS hanya mendata masyarakat yang memperoleh penerima bantuan sosial saja, kini DTSEN mendata seluruh masyarakat Indonesia. Data tersebut kemudian diperingkat menjadi 10 kategori atau desil berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat," katanya di Cikarang, Selasa.
Sesuai Permensos 3/2025 itu, data tunggal sosial dan ekonomi nasional ini akan terus mengalami pemutakhiran serta digunakan untuk penyaluran bantuan sosial, pemberdayaan sosial hingga program penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Baca juga: Mensos ajak kepala daerah sukseskan program prioritas
Baca juga: Menko PM optimistis Sekolah Rakyat mampu entaskan tiga juta masyarakat miskin ekstrem
Ia merinci verifikasi kelompok data tunggal berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi terbagi atas 10 desil mencakup lapisan terbawah hingga teratas. Desil 1-5 merupakan kategori penerima bantuan sosial dengan berbagai jenis program, sedangkan Desil 6-10 dikategorikan kelompok masyarakat yang dianggap mampu.
Dia mengaku kepala daerah telah menginstruksikan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinsos, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinkes dan Disdukcapil untuk melakukan verifikasi guna memastikan keakuratan data secara rinci berdasarkan nama, alamat, identitas kependudukan dan lainnya untuk diajukan ke Kementerian Sosial.
"Pak Bupati juga sudah bersurat ke Kemensos menyampaikan usulan untuk memperoleh bantuan di antaranya seperti jaminan kesehatan nasional, PKH (Program Keluarga Harapan) hingga bantuan pangan non-tunai kepada 165.300 penerima manfaat," katanya.
Alamsyah mengungkapkan verifikasi dan validasi DTSEN ini bersifat dinamis karena mengikuti perkembangan penduduk, seperti kelahiran, kematian maupun perpindahan penduduk sesuai dengan kondisi jumlah masyarakat di Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Presiden Prabowo jelaskan DTSEN strategi salurkan bansos tepat sasaran
"Kemarin kita tarik data pekan lalu, hasil verifikasi dan validasi desil 1 hingga 10 itu sudah tercatat mencapai 3,6 juta jiwa di Kabupaten Bekasi," katanya.
Dirinya menyebut verifikasi data tunggal ini bertujuan memastikan keakuratan, kelengkapan dan kemutakhiran data sosial maupun ekonomi untuk penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, efektif serta mendukung program pengentasan kemiskinan.
Proses pemutakhiran data dilakukan petugas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang tersebar di 187 desa dan kelurahan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
"Keterlibatan PSM dalam akun SIKS-NG adalah sebagai operator atau petugas yang memiliki akses dan tanggung jawab menggunakan sistem tersebut untuk mengelola data penerima bantuan sosial," katanya.
