Kota Bandung (ANTARA) - Kreator konten YouTube sekaligus pegiat satwa, Alshad Kautsar Ahmad menekankan pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) harus ditangani oleh pihak profesional yang memahami konservasi, mengingat banyak satwa dilindungi yang berada di lembaga tersebut.
“Kalau yang tidak berpengalaman, kasihan satwanya. Satwa yang di kandang tidak bisa bersuara, tidak bisa protes, dan mereka akan menjadi korban kalau ada sesuatu yang terjadi di sana,” kata Alshad kepada ANTARA di Bandung, Senin.
Alshad berharap polemik pengelolaan Bandung Zoo segera menemukan penyelesaian agar kebun binatang kembali beroperasi demi kelangsungan hidup satwa.
“Semoga masalah Bandung Zoo cepat terselesaikan dengan baik. Soalnya kasihan juga satwa-satwa karena kalau Bandung Zoo tidak beroperasi pasti tidak ada biaya untuk mereka,” ujarnya.
Baca juga: Terdakwa korupsi Bandung Zoo cabut gugatan atas Wali Kota
Baca juga: Pemkot Bandung disebut punya solusi Bandung Zoo
Menurut dia, penutupan kebun binatang akan berdampak pada terhambatnya pemenuhan kebutuhan dasar satwa, mulai dari pakan hingga perawatan kesehatan.
Kondisi itu, lanjut dia, bisa mengulang situasi pada masa pandemi COVID-19, ketika operasional kebun binatang terhenti dan kesejahteraan satwa terganggu.
“Kalau Bandung Zoo bisa beroperasi, satwa-satwa tersebut ada biaya untuk dirawat. Kalau biayanya habis, kasihan juga satwanya, sama seperti zaman pas COVID-19,” kata Alshad.
Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) Rahmat Shah menegaskan bahwa polemik pengelolaan Bandung Zoo jangan sampai mengorbankan satwa demi kepentingan segelintir pihak.
Baca juga: Pemkot layangkan surat peringatan untuk tertibkan pelaku usaha di area Bandung Zoo
“Maka yang terpenting adalah bagaimana satwa tetap lestari, karyawan tetap bekerja dengan baik serta pengusaha kecil di sekitar kebun binatang tetap bisa mencari nafkah. Jangan sampai mereka dikorbankan hanya karena konflik hukum,”
Kebun Binatang Bandung saat ini tengah ditutup sementara setelah ditetapkan sebagai barang bukti perkara dugaan korupsi yang tengah disidangkan dengan terdakwa di antaranya R. Bisma Bratakoesoema dan Sri Devi, serta mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto pada berkas perkara berbeda.
Aset Bandung Zoo kini dititipkan ke Pemerintah Kota Bandung selaku pemilik lahan.
