Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang dinilai menyangkut kepentingan umat.
“Kalau kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, maka KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Ia menegaskan dugaan korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat. Oleh karena itu, kata dia, siapa pun yang terlibat, baik pejabat maupun pihak swasta, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Dia mengingatkan KPK agar bekerja dengan profesional dan transparan, tanpa praktik tebang pilih dalam penegakan hukum, karena hal itu bisa merusak kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.
"KPK punya mandat untuk memberantas korupsi tanpa kompromi. Jangan sampai publik melihat adanya intervensi atau keberpihakan dalam kasus ini,” ujarnya.
Baca juga: PBNU berterima kasih atas klarifikasi KPK
Baca juga: Ini alasan KPK sita uang Khalid Basalamah
Baca juga: KPK: 13 asosiasi dan 400 travel terlibat kasus korupsi haji
Baca juga: KPK sebut oknum Kemenag minta uang secara berjenjang
