Karawang (Antaranews Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jabar, resmi menetapkan jumlah Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Umum 2019 sebanyak 669 orang.
"Kami telah memutuskan dan menetapkan DCT anggota DPRD Karawang pada Pemilu 2019, jumlahnya ?669 calon," kata Ketua KPU setempat Reisza Affiat, di Karawang, Jumat.
Ia mengatakan jumlah DCT anggota legislatif itu ditetapkan setelah melalui berbagai proses, mulai pendaftaran, pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) hingga tanggapan masyarakat.
Sebanyak 669 orang itu ditetapkan masuk dalam DCT sesuai dengan Keputusan KPU Karawang Nomor: 101/ HK. 04. 1- Kpt/3215/KPU-Kab /IX/2018 ?tentang Penetapan DCT Anggota DPRD Karawang pada Pemilu tahun 2019.
Anggota KPU Karawang Miftah Farid menyebutkan jumlah DCT anggota legislatif Karawang itu sama dengan jumlah daftar calon sementara, 669 orang.
"Jadi dari data DCS ke DCT anggota legislatif Karawang, tidak ada caleg yang dicoret," kata dia.
Dengan ditetapkannya DCT itu, maka sebanyak 669 calon legislatif akan memperebutkan 50 kursi DPRD Karawang pada Pemilu 2019.
KPU Karawang: DCT anggota legislatif 669 orang
Jumat, 21 September 2018 17:54 WIB
Jadi dari data DCS ke DCT anggota legislatif Karawang, tidak ada caleg yang dicoret.