Tasikmalaya (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya, Jawa Barat melakukan pemantauan dampak lingkungan dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir yang saat ini dikeluhkan masyarakat telah mengotori air sungai sehingga menyebabkan ikan mati di wilayah sekitarnya.
"Semua prosedur sedang dipantau, termasuk dampaknya di lapangan," kata Plt Kepala DLH Kota Tasikmalaya Hanafi saat dihubungi wartawan melalui telepon seluler di Tasikmalaya, Jumat.
Sementara Plt Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola TPA Ciangir Deni Indra menambahkan tidak menutup kemungkinan dampak dari persoalan keberadaan aktivitas TPA tersebut.
Namun saat ini, kata dia, pengelola TPA Ciangir terus melakukan pembenahan untuk meminimalisasi dampaknya, dan akan bertemu dengan masyarakat untuk membahas persoalan itu.
Ia menyampaikan saat ini TPA Ciangir sedang menyiapkan sistem filtrasi untuk mengurangi efek air lindi yang selama ini dituding sebagai penyebab utama pencemaran lingkungan.
"Kami akui ada dampak yang terjadi karena itu kami sedang berbenah, dan kami berniat bertemu warga untuk membicarakan solusi," kata Deni.
Dampak dari aktivitas TPA Ciangir di Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya itu menyebabkan keresahan masyarakat sekitar terutama telah mencemari aliran air sungai di wilayah Tamansari maupun sampai ke daerah Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
