Hamilton, Kanada (ANTARA) - Dewan Keamanan PBB, Jumat (19/9) gagal mengesahkan rancangan resolusi yang bertujuan mencegah pemberlakuan kembali atau snapback sanksi terhadap Iran yang sebelumnya dicabut berdasarkan Kesepakatan Nuklir 2015 atau Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA).
Rancangan resolusi yang diajukan Korea Selatan selaku presiden DK PBB bulan ini tersebut berupaya mempertahankan pencabutan sanksi dengan menetapkan bahwa ketentuan dari resolusi sanksi sebelumnya tetap berakhir.
Namun, usulan itu tidak mendapatkan sembilan suara dukungan yang diperlukan. Rusia, China, Pakistan, dan Aljazair mendukung, sementara Guyana dan Korea Selatan abstain. Sembilan anggota lainnya --- Inggris, Prancis, Denmark, Slovenia, Sierra Leone, Panama, Amerika Serikat, Yunani, dan Somalia --- menolak.
Dengan hasil itu, resolusi gagal disahkan, membuka jalan bagi diberlakukannya kembali sanksi sesuai mekanisme snapback dalam JCPOA dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231 yang mengesahkan kesepakatan nuklir pada 2015.
Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia menegaskan setelah pemungutan suara bahwa dukungan Rusia tidak berarti perubahan posisi.
Menurutnya, dukungan itu hanya untuk memastikan pencabutan sanksi tetap berlaku karena dianggap sebagai keputusan yang benar secara politik dan hukum.
Ia menuding negara-negara Eropa tidak sungguh-sungguh menjaga jalur diplomasi serta mengabaikan serangan Israel terhadap Iran.
