Purwakarta (Antaranews Megapolitan) - Konsultan International Committee of the Red Cross (ICRC) Indonesia Bidang Hukum dan Kerjasama Rina Usman mewajibkan setiap relawan Palang Merah Indonesia (PMI) mengenakan tanda pengenal dalam menjalankan tugas kemanusiaan.
"Ketentuan penggunaan tanda pengenal bagi relawan PMI Ini sudah menjadi kebijakan internasional terkait hukuman humaniter internasional," katanya disela Temu Karya Relawan PMI Tingkat Nasional di Kabupaten Purwakarta, Jabar, Selasa.
Ia mengemukakan relawan PMI itu selalu menjadi yang terdepan dalam berbagai masalah kemanusian, mulai dari bencana alam, pengangguran, konflik, imigran gelap hingga peperangan.
Tapi yang harus diperhatikan dalam menjalankan tugas di lapangan ialah tanda pengenal PMI yang wajib ada. Alasannya, untuk membedakan dengan relawan lainnya atau membedakan engan petugas keamanan.
Jika relawan PMI tidak menggunakan indentitas PMI, ujar dia itu rawan menimbulkan masalah, masalah utamanya itu bisa dianggap sebagai penyusup saat bertugas di daerah konflik.
Atas hal tersebut ia menyatakan pentingnya lambang PMI atau palang merah yang tertera di tubuh PMI.
"Jangan dianggap remeh tanda pengenal PMI itu, karena bisa saja saat bertugas relawan menjadi sasaran dari kubu yang bertikai akibat tidak mengenakan identitas kepalangmerahan," jelas dia.
Sementara itu, Senior National Society Development Manager IFRC Indonesia dan Timor Leste Ahmad Husen mengatakan persoalan kemanusiaan saat ini semakin banyak, tidak hanya masalah perang, bencana alam dan konflik.
Tetapi banyak muncul masalah kemanusiaan lainnya seperti imigran gelap atau pengungsian dan kasus perdagangan manusia. Saat masalah itu muncul, peran PMI pun penting sebagai lembaga kemanusiaan.
Menurut dia, psikososial di masyarakat terus berkembang dan dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang semakin bagus. Karena itu, untuk merekrut relawan tersebut jangan asal, tetapi harus dilihat dari kemampuan dan jiwa humuniternya.
ICRC: Relawan PMI wajib mengenakan tanda pengenal
Rabu, 19 September 2018 10:44 WIB
Ketentuan penggunaan tanda pengenal bagi relawan PMI Ini sudah menjadi kebijakan internasional terkait hukuman humaniter internasional.