Banjarmasin (ANTARA) - Sungai Jingah merupakan kawasan di Kelurahan Surgi Mufti, Banjarmasin Utara, Kalimantan Selatan, yang dahulu dipenuhi rumah kayu khas Banjar.
Kawasan rumah kayu tersebut memang dihuni para saudagar Banjar pada pertengahan abad ke-19 itu. Mereka yang tinggal di sana adalah pengusaha tembakau, bawang, tikar purun hingga tempat pembuatan kapal.
Beberapa jenis rumah Banjar yang umum ditemui antara lain, Rumah Bubungan Tinggi, Rumah Gajah Baliku, Rumah Palimbangan, Rumah Gajah Manyusu, Rumah Tadah Alas, Rumah Balai Laki, Rumah Balai Bini, Rumah Cacak Burung (Anjung Surung), Rumah Lanting, Rumah Joglo Gudang dan Rumah Bangun Gudang.
Satu contoh rumah Banjar kuno yang masih lestari di Sungai Jingah ialah Rumah Bangun Gudang yang didirikan pada 1925 milik saudagar bernama H A Gani Kamar.
Rumah kayu yang juga masih lestari adalah Rumah Balai Laki yang dibangun saudagar H Saad pada 1928.
Rumah persegi empat panjang tersebut bagian bubungan atap depannya menyerupai pelana kuda dan dilengkapi pelataran lebar di bagian depan rumah.
Menurut seorang tokoh Sungai Jingah, Zaini (70), ada sekitar 22 rumah Banjar dengan beragam jenis masih berdiri hingga kini, meskipun sebagian sudah ada yang rusak karena tidak dihuni.
Kokoh
Satu rumah Banjar kuno yang dihuni Fathurrahman (73) terlihat masih kokoh pada era moderen ini.
"Saya lahir di rumah ini. Saya anak terakhir dari sembilan saudara. Semuanya lahir di rumah ini," ka Fathurrahman.
Pemilik rumah tersebut adalah ayah dari Fathurahman. Dia dulu sebagai seorang kadi atau penghulu serta pemuka agama sebelum masa kemerdekaan RI. Namun jauh sebelumnya, rumah tersebut dibangun dan dimiliki saudagar permata yang berbisnis hingga ke luar negeri.
Tinggi pondasi atau penopang lantai rumah itu lebih dari dua meter. Artinya rumah itu cukup tinggi dari tanah, hingga keberadaannya aman di wilayah yang sering tergenang air karena berdekatan dengan sungai dan tanah rawa. Itu juga sisa-sisa kekhasan rumah zaman dulu yang beradaptasi dengan keadaan alam Banjarmasin yang terkenal juga dengan Kota Seribu Sungai.
Sebuah bangunan rumah Banjar di Sungai Jingah yang bernilai tinggi ditetapkan sebagai cagar budaya nasional selain karena strukturnya yang khas juga karena ada makam tokoh ulama di dalamnya, yaitu maka Surgi Mufti.
Surgi Mufti adalah nama dari Syekh Jamaluddin yang dulunya mufti kerajaan Banjar pada masa penjajahan Belanda.
Ulama yang lebih dikenal Datu Surgi Mufti tersebut wafat pada 6 Juni 1929. Dia merupakan cicit dari Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, ulama paling terkemuka di tanah Banjar.
Rumah itu menjadi pusat wisata religi. Itu sebabnya Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIII Provinsi Kalimantan Tengah dan Selatan menetapkannya sebagai cagar budaya pada 2011.
