Karawang (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hanya akan membangun 25 unit rumah panggung, dari seribu unit rumah panggung yang dijanjikan, sebagai solusi banjir yang sering melanda Desa Karangligar, Kabupaten Karawang.
"Pemprov Jabar hanya akan membangun 25 unit rumah panggung di Desa Karangligar Karawang," kata gubernur usai rapat koordinasi dengan para kepala daerah di Karawang, Kamis.
Sekitar Maret 2025, Dedi berjanji akan membangun seribu unit rumah panggung untuk warga Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, sebagai solusi dalam mengatasi banjir langganan di desa itu.
Baca juga: Rumah panggung jadi solusi bagi desa langganan banjir di Karawang
Namun kini Dedi menegaskan hanya akan membangun 25 unit rumah panggung di daerah tersebut. Sebab Pemprov Jabar baru menerima data kesediaan 25 keluarga yang bersedia dibangun rumah panggung.
"Sampai hari ini, data yang masuk yang harus dibangunkan rumah panggung oleh Pemprov Jabar, baru 25 keluarga," katanya.
Menurut dia, Pemprov Jabar sebelumnya telah meminta data kepada pemerintah desa, dan sudah ada rekomendasi dari bupatinya. Namun sampai hari ini data yang masuk, yang harus dibangunkan rumah panggung oleh Pemprov baru 25 keluarga.
Atas hal tersebut, Dedi menyampaikan hanya akan membangun 25 unit rumah panggung di Desa Karangligar Karawang, sesuai dengan pengajuan yang diterima.
Baca juga: Dedi Mulyadi akan bangun rumah panggung di daerah langganan banjir Karawang
Bagi warga Desa Karangligar yang tidak bersedia dibangunkan rumah panggung, Pemprov Jabar akan memberikan insentif sebagai pengganti rumah panggung.
"Pemprov akan bangunkan sesuai dengan pengajuan. Sisanya kita akan berikan insentif bagi warga yang tidak bersedia dibangun rumahnya," katanya.
Menurut dia, permasalahan banjir di Desa Karangligar akan ditangani secara komprehensif pada tahun 2026, dengan pendanaan yang bersumber langsung dari APBN.
"Dari segi penanganan banjirnya anggaran dari APBN. Tapi dari sisi pembangunan rumahnya, Pemprov yang akan membangunkan 25 rumah sesuai dengan pengajuan," katanya.
