Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menangkap delapan remaja yang terlibat kasus penyerangan terhadap anak sekolah di Jalan Pejaten Barat Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang terjadi pada Senin (8/9) malam.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela di Jakarta, Senin, inisial identitas mereka masing-masingMRS, GP, MBPP, MA, SAF, MIF, MA, dan MAAF.
Polisi menerima laporan kasus tersebut pada Selasa (9/8) siang pukul 14.35 WIB.
Laporan tertuang dalam LP/B/091/IX2025/Polsek PSM/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP Jo Pasal 170 KUHP pidana.
Saat itu ketiga korban yakni HR, R dan D pulang sehabis belajar bersama dengan menggunakan satu sepeda motor. Kemudian, mereka dihadang oleh sekelompok remaja hingga melukai mereka.
