Jakarta (ANTARA) - Majelis Umum PBB pada Jumat (12/9) mengadopsi Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Isu Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara, dengan dukungan 142 negara anggota.
Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan, di bawah kepemimpinan Prancis dan Arab Saudi, mayoritas negara anggota PBB menyetujui deklarasi itu. Dalam unggahan di platform X, ia menyebut hasil ini sebagai momentum bersejarah.
Pemungutan suara menunjukkan 142 negara mendukung deklarasi, 10 menolak, dan 12 abstain.
Macron menegaskan Israel dan Palestina harus hidup berdampingan dalam damai dan aman. Ia menambahkan, Prancis bersama Arab Saudi, Indonesia, dan mitra lain akan melanjutkan rencana perdamaian itu melalui Konferensi Solusi Dua Negara di New York.
Negara yang menolak termasuk Amerika Serikat, Israel, Argentina, Hungaria, Paraguay, Nauru, Mikronesia, Palau, Papua Nugini, dan Tonga. Sementara itu, 12 negara abstain antara lain Albania, Kamerun, Kongo, Ekuador, Ethiopia, Fiji, Guatemala, Moldova, Makedonia Utara, Samoa, Sudan Selatan, dan Republik Ceko.
Dokumen resmi PBB menyebut deklarasi itu memuat peta jalan komprehensif, termasuk gencatan senjata permanen di Gaza, pembebasan sandera, pertukaran tahanan, serta penarikan penuh pasukan Israel. Gaza dan Tepi Barat akan dipersatukan di bawah Otoritas Palestina melalui Komite Administrasi Transisi sementara.
