Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jawa Barat, melibatkan unsur masyarakat dari Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) untuk mengawasi ancaman kerusakan sungai akibat minimnya personel pengawas.
"Kami harus melibatkan unsur masyarakat yang peduli dengan lingkungan menyusul personel kami sangat terbatas jumlahnya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhana Luthdi di Bekasi, Minggu.
Menurut dia, Dinas LH Kota Bekasi mengalami kekurangan personel untuk memantau ancaman aktivitas industri terhadap lingkungan, termasuk aliran Kali Bekasi yang sejak dua pekan terakhir tercemar limbah industri.
"Kami sudah bentuk pasukan katak beranggotakan 30 orang. Mereka menyusuri sungai sambil mengangkut sampah. Ternyata 30 orang kurang," katanya.
Minimnya jumlah personel Dinas LH Kota Bekasi membuat kemampuan komunikasi pihaknya menjadi terbatas dalam monitoring potensi pencemaran lingkungan oleh pelaku industri.
Jumhana mengatakan, sejak 2017 ada 18 perusahaan di Kota Bekasi yang sudah membuat pernyataan tentang komitmen terhadap ?pengelolaan limbah.
Bila melakukan pencemaran ke badan sungai, kata dia, para pengusaha tersebut menyatakan siap memberhentikan operasional pabrik.
"Kami berharap KP2C bisa bermitra menutupi celah yang kosong, di antaranya soal informasi dan komunikasi. Kami ingin dapat seakurat mungkin informasi dari masyarakat, " katanya.
Jumhana yang kerap turun ke lapangan guna memantau pencemaran limbah di Kali Bekasi mengaku prihatin melihat dengan dampak pencemaran sungai yang membuat air sungai menghitam dan mengeluarkan bau tidak sedap.
"Kali yang tercemar tentu akan berdampak pada air tanah warga," katanya.
Dikatakan Jumhana, Dinas LH Kota Bekasi menggagas kegiatan bersih-bersih sungai pada Oktober 2018 dengan melibatkan KP2C.
"KP2C bisa ikut memberikan ?masukan ke kami, karena di dalam kegiatan itu ada kegiatan pemberdayaan masyarakat pinggir sungai dan penanaman pohon," katanya.
Jumhana mengaku memiliki keingingan untuk mendorong Kali Bekasi menjadi kawasan wisata melalui kegiatan festival sungai.
Dari sisi regulasi, kata dia, pihaknya juga sudah menerbitkan Peraturan Daerah ?tentang Pengolahan Limbah Domestik.
Perda ini telah disetujui dewan dan dalam proses penomoran aturan yang akan mendorong setiap rumah tangga harus memiliki pengolahan limbah.
Ketua KP2C Puarman mengatakan, pemerintah harus memberi respons dan hadir pada saat ada kejadian pencemaran lingkungan.
"Seharusnya simbol-simbol pemerintah hadir di lokasi kejadian agar masyarakat ?merasa tenang," ujar Puarman.
Puarman juga berharap sampah liar di Pangkalan tiga Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi agar segera ditertibkan oleh Dinas LH Kota Bekasi karena berpotensi mencemari Kali Bekasi yang ada di dekatnya.
"Termasuk pembangunan kawasan industri di seberang sungai yang berbatasan dengan perumahan Vila Nusa Indah (VNI), seluas delapan hektare di RT01/RW01, Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi," katanya.
Menurut dia, lokasi tersebut sedianya merupakan area serapan air Sungai Cileungsi saat meluap, namun saat ini mulai dibangun kawasan industri.
"Bayangkan, berapa kubik air yang akan berimbas ke perumahan Villa Nusa Indah di Bojongkulur, Bogor," ujarnya.
Menurut Puarman, hingga saat ini sudah tiga instansi pemerintah dan lembaga yang telah meminta laporan KP2C tentang kondisi sungai Cileungsi.
Yaitu, Kementerian Pertahanan, Kementerian Lingkungan Hidup ?dan kehutanan, dan DPR-RI.
Pemkot Bekasi minim petugas pengawas sungai
Senin, 10 September 2018 8:51 WIB
Kali yang tercemar tentu akan berdampak pada air tanah warga.