Bandung (ANTARA) - Universitas Padjadjaran (Unpad) memperoleh tambahan kuota Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk 326 orang dan menjamin penyaluran program tersebut tepat pada yang berhak.
"Sesuai dengan komitmen kita, prinsipnya Unpad tidak akan membiarkan jika ada mahasiswa yang kesulitan biaya untuk kuliah. KIP Kuliah jalur seleksi mandiri ini pada awalnya kita masih belum mendapat kepastian dari pemerintah. Sekarang sudah ada tambahan kuota KIP Kuliah dari pemerintah," kata Rektor Unpad Arief Sjamsulaksan Kartasasmita dalam keterangan di Bandung, Jumat.
Meski demikian, lanjutnya, tidak semua pengajuan KIP Kuliah tersebut dinilai eligible.
"Prinsip utamanya tepat sasaran. Mereka yang eligible pasti akan memperoleh KIP Kuliah ini. Namun mereka yang tidak eligibile akan dimasukkan ke golongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang sesuai. Kita tidak ingin ada mahasiswa yang tidak berhak malah mendapatkan kuota KIP Kuliah ini," katanya.
Menurut data, jumlah mahasiswa baru yang mendaftar dengan KIP Kuliah di jalur seleksi mandiri telah memperoleh Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) Unpad dan yang tidak mengundurkan diri ada sebanyak 210 orang.
Baca juga: Mahasiswa Universitas Padjadjaran pamerkan inovasi tekstil ramah lingkungan di KSTI 2025
Dari jumlah tersebut, 20 diantaranya telah memperoleh KIP Kuliah Aspirasi dari anggota DPR RI sehingga tersisa 190 mahasiswa, yang 137 diantaranya dinilai eligible karena memiliki KIP semasa sekolah menengah (Kartu Ungu) dan masuk dalam kelompok masyarakat Desil 1-5.
Sisanya sebanyak 53 mahasiswa dinilai tidak eligible, kata dia, sehingga tidak berhak mendapatkan kuota KIP Kuliah. Mereka akan diverifikasi kembali oleh program studi dan fakultas untuk menentukan golongan UKT yang harus dibayar.
Dari tambahan kuota KIP Kuliah sebanyak 326 orang dan akan dialokasikan untuk 137 mahasiswa baru dari jalur seleksi mandiri, maka masih ada sisa 189 kuota KIP Kuliah.
Sisa kuota ini akan disalurkan untuk mahasiswa jalur SNBT dan SNBP yang sebenarnya eligible namun tidak memperoleh kuota KIP Kuliah, serta mahasiswa jalur seleksi mandiri yang berdasarkan verifikasi fakultas menunjukkan bahwa mereka memang membutuhkan bantuan pembiayaan pendidikan.
"Sekali lagi, Unpad berkomitmen tidak akan ada mahasiswa yang putus kuliah karena kendala biaya. Mungkin ada juga yang dulunya tidak mengalami kesulitan ekonomi, lalu sekarang ada kendala, silakan komunikasikan. Nanti akan dilakukan pedalaman oleh tim dari fakultas dan rektorat, apakah perlu dibantu," ucap Arief.
Baca juga: Universitas Padjadjaran hargai pembekuan Program Pendidikan Dokter Spesialis RS Hasan Sadikin
Sebelumnya dikabarkan lebih dari 300 mahasiswa baru Unpad yang lolos lewat jalur mandiri dengan Program KIP Kulah terancam batal kuliah.
Pada mulanya, sebanyak 386 pendaftar KIP-K dinyatakan lolos melalui jalur mandiri pada Juni lalu. Namun 57 diantaranya dinyatakan gugur karena tidak registrasi ulang. Sementara mereka yang registrasi ulang, harus mengisi 17 dokumen sebagai bagian dari persyaratan untuk verifikasi beasiswa.
Bersamaan dengan itu, pihak kampus mengeluarkan surat edaran bahwa hasil verifikasi dan kepastian beasiswa KIP akan diumumkan pada 13 Juli 2025. Sebelum jadwal dijanjikan tiba atau tepatnya 9 Juli 2025, sebanyak 309 calon penerima KIP tiba-tiba mendapatkan pemberitahuan bahwa mereka terindikasi batal mendapatkan bantuan biaya.
Adapun 20 pendaftar yang tidak mendapat pesan tersebut dinyatakan akan ditanggung sepenuhnya oleh Unpad.
Informasi dari mahasiswa, kampus menjelaskan bahwa pembatalan itu berkaitan dengan tidak adanya kepastian kuota dari pemerintah, sementara perkuliahan sudah akan dimulai.
Baca juga: Dosen Unpad ciptakan alat holter monitor jantung yang diklaim canggih dan ekonomis
Kampus lalu menggelar pertemuan daring pada 19 Juli 2025 dengan para mahasiswa yang sudah terlanjur diterima. Dalam pertemuan itu kampus menawarkan cicilan untuk uang pangkal yang bisa dicicil sebanyak empat kali dan tetap membayar UKT normal dengan maksimal pembayaran 1 September 2025.
Para mahasiswa dalam pertemuan itu dikabarkan diminta menandatangani surat komitmen menerima keringanan itu. Namun banyak mahasiswa tetap merasa keberatan jika harus membayar biaya tersebut, mengingat mereka yang mengajukan permohonan bantuan KIP Kuliah karena kesulitan biaya dan dari keluarga tak mampu.
Namun universitas tetap tidak bisa memberikan kepastian karena belum mendapatkan kejelasan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Kampus pun hanya mengatakan mereka akan berupaya mencarikan sumber pembiayaan lain hingga tenggat waktu pembayaran 1 September 2025.
