Jakarta (ANTARA) - Harga beras yang terus bertahan tinggi di pasar, seolah menjadi tantangan tanpa ujung bagi pemerintah.

Berbagai kebijakan telah digulirkan, mulai dari operasi pasar besar-besaran, hingga penyaluran beras dari stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) ke berbagai daerah, namun dampaknya belum sepenuhnya memenuhi harapan.

Masyarakat menunggu turunnya harga beras, sementara pemerintah berusaha menjaga keseimbangan antara ketersediaan stok, perlindungan konsumen, dan keberlanjutan produksi.

Di sisi lain, panen raya yang baru saja usai, sebenarnya membawa kegembiraan bagi para petani. Pemerintah telah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500 per kilogram untuk gabah kering panen (GKP), tanpa memandang kualitas kadar air dan kadar hampa.

Kebijakan ini memberi jaminan pasar bagi petani, karena apa pun kualitas gabahnya, pemerintah siap menampungnya.

Pada titik ini, petani memiliki kepastian pendapatan, setidaknya dari hasil panen mereka, namun kebijakan tersebut ternyata belum cukup untuk menahan laju kenaikan harga beras di pasaran.

Di sinilah muncul pertanyaan mendasar, siapa sebenarnya yang paling diuntungkan ketika harga beras meroket? Apakah benar petani memperoleh bagian terbesar dari kenaikan harga tersebut, ataukah justru pihak-pihak lain, seperti pemilik penggilingan padi, para bandar, dan tengkulak yang menikmati nilai tambah ekonomi paling besar?

Sebagian besar petani padi menjual hasil panen dalam bentuk gabah, bukan beras. Gabah adalah milik petani, tetapi beras, dalam praktiknya, dikuasai oleh pedagang.

Petani tidak memiliki kapasitas teknologi maupun modal untuk mengolah gabah menjadi beras yang siap jual.

Untuk menjembatani kesenjangan ini, perlu ada kebijakan yang mendorong lahirnya "petani beras", alih-alih sekadar "petani gabah".

Perlu ada transformasi menuju pola pikir baru yang membentuk petani sebagai pengusaha. Penyuluhan pertanian harus direvitalisasi, bukan hanya untuk meningkatkan produktivitas, tetapi juga mengajarkan petani memahami rantai pasok, strategi penentuan harga, dan negosiasi pasar.

Transformasi ini juga menuntut adanya sinergi kebijakan lintas sektor. Teknologi informasi dan digitalisasi harus dimanfaatkan untuk memperpendek rantai distribusi.

Ketika petani memiliki akses langsung ke konsumen melalui platform digital, posisi tawar mereka meningkat, sementara ketergantungan pada tengkulak berkurang.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa kenaikan produksi pertanian selama beberapa tahun terakhir tidak secara otomatis meningkatkan kesejahteraan petani.

Nilai tukar petani untuk petani padi cenderung stagnan, menandakan bahwa kenaikan hasil produksi tidak sejalan dengan peningkatan daya beli.

Ketahanan pangan nasional akan lebih kuat jika petani memiliki posisi tawar yang setara dalam rantai nilai.

Upaya menciptakan "petani beras" bukan hanya soal meningkatkan pendapatan, tetapi juga memperbaiki struktur agribisnis Indonesia agar lebih adil dan berkelanjutan.

Transformasi ini membutuhkan komitmen semua pihak, termasuk pemerintah, penyuluh, pengusaha, dan masyarakat.

Dengan demikian, petani tidak lagi hanya memiliki gabah, tetapi juga beras, dan yang lebih penting, masa depan yang lebih sejahtera.


*) Entang Sastraatmadja adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat

 



Pewarta: Entang Sastraatmadja*)
Editor : Budi Setiawanto

COPYRIGHT © ANTARA 2026