Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memberlakukan kebijakan meliburkan aktivitas sekolah secara umum diganti dengan metode pembelajaran jarak jauh guna mengamankan peserta didik dari potensi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat sebagai dampak aksi unjuk rasa anarkis.
Sekolah di Kabupaten Bekasi diliburkan selama tiga hari terhitung 1-3 September 2025. Keputusan ini sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kondusifitas berkaitan dengan situasi yang terjadi belakangan.
"Kebijakan meliburkan anak didik ini untuk mengantisipasi aksi demonstrasi atau adanya potensi kekisruhan," kata Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Cikarang, Senin.
Baca juga: Mendikdasmen gelar rapat bahas pembelajaran jarak jauh bagi sekolah imbas demonstrasi
Baca juga: Pelajar SMA se-Sultra diliburkan selama tiga hari antisipasi dampak demo di Kendari
Ia mengatakan kebijakan belajar dari rumah bertujuan agar seluruh peserta didik dapat terus melanjutkan aktivitas belajar dengan aman dan tertib tanpa gangguan. Tenaga pendidik diminta mendampingi pelajar selama proses pembelajaran jarak jauh.
"Agar para kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan mendampingi serta membantu anak-anak selama proses pembelajaran jarak jauh. Artinya anak-anak kita dirumahkan dulu, belajar di rumah supaya aman dan tertib," katanya.
Dirinya turut mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh tindakan-tindakan anarkisme yang merusak kondusifitas wilayah. Pemerintah daerah bersama segenap unsur terkait juga terus menjalankan tugas pengamanan wilayah.
"Kita tetap tenang dan tetap bersabar. Kita berdoa, percayakan pada kami para pemangku kepentingan untuk menjaga wilayah tetap kondusif. Sementara belajar dari rumah dahulu sambil menunggu instruksi lebih lanjut," ucapnya.
Baca juga: Sebagian sekolah di Lombok Tengah NTB diliburkan jelang aksi unjuk rasa
Kebijakan ini dituangkan melalui surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi nomor 300/8683/Sekre/VIII/2025 perihal Imbauan Kegiatan Pembelajaran ditujukan kepada kepala satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD dan SMP negeri maupun swasta se-Kabupaten Bekasi.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga sudah mengeluarkan surat edaran berisi imbauan kepada Kepala SMA dan SMK se-Kabupaten Bekasi untuk melaksanakan sekolah secara daring pada Senin dan Selasa besok. Kami juga sebetulnya ada kegiatan BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) untuk murid sekolah dasar namun kita tunda. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal terbaru akan disampaikan lebih lanjut," kata dia.(KR-PRA).
