Bandung (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional meminta Kepolisian Daerah Jawa Barat segera memberikan kepastian hukum terkait kasus pesta rakyat pernikahan anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Garut yang menelan tiga korban jiwa.
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menilai dengan fakta-fakta yang telah dikumpulkan penyidik, semestinya Polda Jabar sudah dapat menyimpulkan apakah peristiwa tersebut masuk kategori tindak pidana atau bukan.
“Seharusnya Polda Jabar sudah menyelesaikan dan memberikan kepastian hukum, apakah penyelidikannya dapat disimpulkan sebagai peristiwa pidana atau bukan,” kata Yusuf di Bandung, Selasa.
Yusuf menyebutkan awal Agustus lalu telah memantaulangsung ke Polda Jabar dan bertemu tim penyidik. Fakta-fakta yang sudah dikumpulkan sudah memadai untuk gelar perkara.
“Penyidik barangkali masih melakukan pendalaman lain tapi kalau saat ini kami duga banyak tambahan fakta selanjutnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan penyidik telah memeriksa Wakil Bupati Garut beserta suaminya di Garut.
Baca juga: Dedi Mulyadi siap diperiksa polisi
Baca juga: Satu polisi gugur dalam tragedi pesta pernikahan anak Dedi Mulyadi
Baca juga: Pesta rakyat rangkaian pernikahan anak Dedi Mulyadi berakhir ricuh di Garut
Baca juga: Korban Pesta Rakyat di Pendopo Garut masih dirawat
