Banjarmasin (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Kalsel mengedukasi masyarakat terkait kewajiban vaksinasi terhadap hewan peliharaan guna mencegah penularan rabies.

Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Balai Karantina Kalsel Isrokal di Banjarmasin, Kamis, mengatakan edukasi kepada masyarakat tersebut disebarluaskan melalui talkshow siaran radio yang dapat diakses seluruh masyarakat Kalsel bertajuk “Anabul Sehat, Rabies Terkendali”.

“Edukasi mengenai upaya menjaga kesehatan hewan dari ancaman penyakit rabies kepada masyarakat, khususnya pemilik hewan peliharaan, agar semakin peduli terhadap kesehatan hewan,” ujar dia.

Baca juga: Gubernur NTT keluarkan instruksi batasi pergerakan hewan penular rabies

Dia menekankan rabies merupakan penyakit zoonosis yang berbahaya dan dapat menular dari hewan ke manusia melalui gigitan, cakaran, maupun air liur hewan yang terinfeksi.

“Rabies adalah penyakit yang bisa dicegah, salah satunya melalui vaksinasi rutin pada hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera,” ungkap Isrokal.

Selain vaksinasi, Karantina Kalsel juga menegaskan peran strategis dalam pengawasan lalu lintas HPR antar-wilayah adan atau antar-area.

Isrokal mengatakan setiap HPR yang akan masuk atau keluar Kalimantan Selatan wajib dilaporkan dan melalui pemeriksaan kesehatan dari petugas karantina. 

Baca juga: Disnakeswan Lebak sebut sudah 15 tahun belum ditemukan kasus rabies akibat gigitan hewan
 

Ia menegaskan tindakan karantina bertujuan untuk memastikan hewan bebas dari rabies maupun penyakit hewan menular lainnya, sehingga pengawasan lalu lintas HPR adalah garda terdepan pencegahan masuk dan tersebarnya rabies di Kalsel.

Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Kalsel Irindra Asdila Putri memberikan edukasi terkait peran dokter hewan dalam pencegahan rabies.

“Kolaborasi antara pemerintah, dokter hewan, dan masyarakat sangat penting untuk mencapai target zero human death from rabies. Masyarakat tidak perlu ragu untuk membawa hewan peliharaan ke dokter hewan atau fasilitas kesehatan hewan terdekat untuk mendapatkan vaksinasi,” tutur Irindra.

Baca juga: Hampir 60 ribuekor HPR di DKI divaksinasi sepanjang 2024

Saat pelaksanaan talkshow melalui siaran radio, beberapa masyarakat mengajukan pertanyaan, mulai dari prosedur vaksinasi rabies, gejala yang harus diwaspadai pada hewan, hingga penanganan awal apabila tergigit hewan yang diduga terinfeksi.

Melalui kegiatan ini, Karantina Kalsel berharap sinergi bersama dari berbagai pihak mampu mendukung program pemerintah daerah dalam mewujudkan Kalimantan Selatan bebas rabies.



Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026