Mataram (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebutkan alokasi anggaran mencapai Rp1,5 miliar untuk perbaikan drainase, jalan lingkungan dan pedestrian yang rusak akibat banjir di daerah itu pada 6 Juli 2025.
"Anggaran Rp1,5 miliar itu, kami dapat melalui APBD Perubahan 2025 Kota Mataram," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Lale Widiahning di Mataram, Minggu.
Ia mengatakan perbaikan drainase, jalan lingkungan dan pedestrian dilaksanakan secara bertahap pada titik-titik tertentu.
Untuk perbaikan drainase paling banyak di Jalan Beo Karang Kemong, terdapat lima titik yang harus segera diperbaiki agar drainase bisa kembali berfungsi.
Kerusakan drainase tersebut terjadi karena tingginya volume air dari hulu, lumpur serta sampah termasuk kayu-kayu berukuran besar mengakibatkan pinggir saluran air amblas.
Begitu juga kondisi kerusakan jalan lingkungan dan pedestrian jalan yang juga mengalami kerusakan akibat volume air saluran dan sungai meluap hingga per jalan dan permukiman penduduk.
Untuk perbaikan drainase, jalan lingkungan dan pedestrian itu, akan dipecah-pecah agar nilai proyek kecil sehingga bisa dikerjakan dengan penunjukan langsung.
"Perbaikan drainase, jalan lingkungan dan pedestrian di lingkungan akibat banjir menjadi prioritas, agar ketika musim hujan tiba saluran sudah bisa berfungsi maksimal," katanya.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram, mencatat dampak kerusakan infrastruktur akibat banjir tersebut sebanyak 75 unit rumah, 3 unit jembatan, 2 unit bangunan sekolah, 2 lokasi jalan rusak, 3 unit tempat ibadah dan tiga unit perkantoran.
Sedangkan jumlah jiwa yang terdampak banjir sebanyak 8.536 kepala keluarga (KK) atau 33.290 jiwa, 6 orang luka-luka, satu meninggal dan 740 jiwa mengungsi.
Pewarta: NirkomalaUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.