Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Satuan Narkoba Polres Sukabumi menangkap pengangguran berinisial FT alias Isal (26) warga??warga Kampung Gunungsumping, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat karena memiliki dan mengedarkan ganja kering.
"Tersangka kami tangkap di rumahnya di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Di kamarnya pemuda tersebut kami menemukan ganja kering siap edar sebanyak satu paket sedang dan satu paket kecil," kata Kasubag Humas Polres Sukabumi AKP Sunarto di Sukabumi, Kamis.
Penangkapan tersebut berkat informasi dari warga yang mencurigai gerak-gerik FT, setelah dikembangkan dan diintai polisi langsung menggerebek rumahnya yang saat itu tersangka tengah asyik mengisap ganja di kamarnya.
Pemuda ini pun tidak bisa berkutik karena polisi menemukan barang bukti yang disembunyikan di kamarnya. Setelah melakukan penggeledahan dan menemukan barang haram tersebut polisi menggiringnya ke Mapolres Sukabumi di Palabuhanratu untuk dimintai keterangan.
Pengakuan FT, ganja kering tersebut dibelinya seharga Rp3 juta dari rekannya bernisial Wi yang saat ini masih diburu tim Buser Satuan Narkoba Polres Sukabumi. Selain digunakan sendiri, ganja itu dijual ke pelanggannya melalui komunikasi pesan pendek atau SMS.
Modus yang dilakukan tersangka dalam mengedarkan barang haramnya itu konsumennya memesan melalui SMS dan setelah uangnya ditransfer, FT baru memberitahukan lokasi tempat penyimpanan ganja itu. Sehingga antara tersangka dengan pelanggannya tidak pernah bertatap muka.
"Kami masih mengembangkan kasus ini dan memburu pemasok daun ganja kering tersebut kepada tersangka," tambahnya.??
Sunarto mengatakan akibat perbuatannya itu FT dijerat dengan?Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1), Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.
Pengangguran edarkan ganja ditangkap
Kamis, 2 Agustus 2018 11:00 WIB
Kami masih mengembangkan kasus ini dan memburu pemasok daun ganja kering tersebut kepada tersangka.