Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai rangkaian peristiwa yang terjadi di Kabupaten Pati tidak harus berujung dengan pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo oleh DPRD.
"Menurut pandangan saya kasus pati ini tidak harus berakhir sampai dengan DPRD setempat mengeluarkan hak menyatakan pendapat kemakzulan terhadap bupati," kata Rifqinizamy saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Rifqinizamy menilai masih ada kesempatan bagi Sudewo untuk memperbaiki kebijakan yang selama ini dianggap kurang baik dan lebih banyak melibatkan publik dalam pembuatan kebijakan selanjutnya.
"Bisa dilakukan proses yang saling kontrol, saling imbang, checks and balances antara eksekutif dan legislatif di sana dengan memperbaiki sejumlah kebijakan bupati yang selama ini mungkin dianggap kurang baik," ujarnya.
Baca juga: Bupati bisa diberhentikan karena kebijakan
Baca juga: Ada 64 korban luka saat unjuk rasa di Pati Jateng
Ia berpendapat Sudewo yang baru menjabat kurang dari satu tahun masih bisa diberi kesempatan untuk memperbaiki berbagai aspek dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Waktu satu tahun kurang terhadap jabatan Mas Sudewo sebagai Bupati Pati mestinya masih diberi kesempatan untuk beliau memperbaiki hal-hal yang dianggap kurang baik," kata Rifqinizamy.
