Ankara (ANTARA) - Selandia Baru sedang mempertimbangkan pengakuan terhadap negara Palestina dan akan mengambil keputusan dalam satu bulan ke depan, kata Menteri Luar Negeri Winston Peters, Senin (11/8).
Dalam pernyataannya, Peters memastikan bahwa ia membahas hal tersebut dalam rapat kabinet pada hari yang sama. Pemerintah akan secara resmi mempertimbangkan langkah ini dan mengambil keputusan pada September, demikian dilaporkan radio pemerintah, Radio New Zealand.
Menteri Luar Negeri itu dijadwalkan menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di New York pada akhir September dan akan memaparkan sikap resmi pemerintah di forum tersebut.
Meski pengumuman itu tidak mengubah posisi Selandia Baru terkait Gaza maupun status kenegaraan Palestina, tenggat waktu tersebut mengisyaratkan bahwa Wellington mungkin akan mengikuti langkah sejumlah negara Barat yang bergerak menuju pengakuan resmi.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Rusia desak AS dukung solusi dua negara akhiri konflik Israel dan Palestina
Baca juga: Presiden Finlandia siap menyetujui pengakuan negara Palestina
Baca juga: 15 negara umumkan seruan kolektif untuk akui Negara Palestina
