Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis sanitary landfill untuk persiapan penilaian Adipura tahun 2025.
Wali Kota Jambi Maulana di Jambi, Minggu, mengatakan Kota Jambi telah memenuhi salah satu kriteria utama dalam meraih penghargaan Adipura, yakni penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis sanitary landfill.
Sanitary landfill merupakan metode pengolahan sampah dengan menimbun sampah secara berlapis di atas tanah.
Salah satu persyaratan utama dalam meraih penghargaan Adipura telah berhasil dipenuhi, kata dia, sehingga Kota Jambi masuk dalam kategori kota yang dinilai untuk menerima penghargaan tersebut.
Baca juga: Jambi bangun pabrik pengolahan sampah
Program penilaian Adipura kini mengusung pendekatan penilaian yang lebih holistik, transparan, dan akuntabel, dengan fokus pada penguatan tata kelola lingkungan dan peningkatan efektivitas pengelolaan sampah di daerah.
