Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim meminta pemerintah menyikapi protes yang dilakukan masyarakat dan aktivis terkait maraknya praktik tambang ilegal dan distribusi BBM solar gelap di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.

"Kami mendapat aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait dugaan penambangan nikel ilegal di Pulau Gebe yang secara geografis berdekatan dengan Raja Ampat. Selain itu, di media sosial juga sudah viral beredar tagar #SavePulauGebe," kata Chusnunia di Jakarta, Kamis.

Praktik penambangan tanpa izin tersebut, menurut dia, dapat merusak kawasan hutan dan pesisir, dengan potensi dampak ekologis yang dapat menjalar hingga perairan Raja Ampat karena keterkaitan ekoregion di wilayah tersebut.

Chusnunia mengatakan penambangan yang dilakukan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan tidak tercatat dalam sistem Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dikategorikan sebagai penambangan ilegal.

Pemerintah daerah bersama masyarakat setempat harus bersama-sama menjaga keseimbangan antara perkembangan ekonomi dan pelestarian lingkungan agar keunikan pulau itu tetap lestari bagi generasi mendatang.

Baca juga: Satpol PP Karawang segel lokasi galian tanah ilegal di Cikampek
Baca juga: Polri-TNI dan Pertamina tutup 382 sumur minyak ilegal di Batanghari



Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor : Budi Setiawanto

COPYRIGHT © ANTARA 2026