Jakarta (ANTARA) - Presiden Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik Jazuli Juwaini mengecam keras aksi agresif dan provokatif Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir yang memimpin ibadah doa Yahudi di kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem.

“Tindakan Ben Gvir jelas melanggar hukum internasional, melanggar kesepakatan status quo yang telah lama berlaku, serta merupakan upaya provokatif untuk mengubah sejarah dan status Masjidil Aqsa sebagai situs suci umat Islam,” kata Jazuli di Jakarta, Selasa.

Anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur merupakan situs suci umat Islam yang diakui PBB dan UNESCO.

Aksi Ben Gvir merupakan bentuk pelanggaran serius karena menginjak-injak hak umat Islam atas Masjidil Al-Aqsa hingga melanggar kesepakatan internasional yang menjamin status quo situs suci tersebut.

Israel telah menunjukkan sikap arogan karena telah berulang kali menantang hukum internasional.



Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor : Budi Setiawanto

COPYRIGHT © ANTARA 2026