Karawang, Jawa Barat (ANTARA) - Ratusan pengendara sepeda motor dan mobil di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terjaring dalam operasi razia pemeriksaan pajak kendaraan bermotor, yang digelar tim gabungan di wilayah Karawang.

"Razia ini rutin kami gelar selama Juli. Pada razia di pekan ketiga Juli ada 107 sepeda motor yang terjaring dan 54 mobil. Kemudian, pada pekan keempat ini ada 26 motor dan 15 mobil yang terjaring," kata Ketua Tim Pemeriksa Pajak Bapenda Karawang Entin Nurhayati di Karawang, Jabar, Rabu.

Razia pemeriksaan pajak kendaraan bermotor ini telah digelar selama beberapa pekan terakhir, yang pada pekan keempat ini digelar di Bundaran Mega M.

Baca juga: Motor knalpot bising jadi sasaran Operasi Patuh Lodaya di Karawang
Baca juga: Awas!..Motor Knalpot Bising Di Karawang Kena Tilang

Kegiatan serupa juga sebelumnya telah dilaksanakan, di antaranya di sekitar Alun Alun Karawang pada pekan ketiga. Kemudian, digelar pula razia di wilayah Kecamatan Klari pada pekan kedua, dan pada pekan pertama telah digelar di Kecamatan Telagasari.

Dalam razia itu, pengendara yang terjaring langsung diarahkan untuk membayar pajak di tempat melalui mobil layanan Samsat Keliling yang disediakan di lokasi.

Operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor itu melibatkan tim gabungan dari sejumlah instansi, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, Bapenda Provinsi Jawa Barat, pihak kepolisian, Dinas Perhubungan, polisi militer, Bank BJB, Jasa Raharja, serta pihak Samsat.

Baca juga: Polres Karawang Sita Puluhan Unit Motor Curian

Di antara tujuan digelarnya operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor ialah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu, serta bertujuan menambah pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor.

Selain kendaraan milik masyarakat umum, petugas gabungan dalam operasi itu juga menjaring kendaraan dinas Pemkab Karawang yang menunggak pajak.



Pewarta: M Ali Khumaini
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026