Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah mengikuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang memerintahkan dirinya dan Jaksa Agung untuk menindak tegas pengoplos beras.
“Iya (menindaklanjuti). Tim sudah bergerak dari kemarin,” kata Kapolri saat ditemui di Gedung Auditorium STIK-PTIK Polri, Jakarta Selatan, Selasa.
Kapolri mengatakan bahwa Satgas Pangan Polri yang menyelidiki dugaan adanya pelanggaran takaran dan mutu beras, akan menyampaikan rilis awal terkait hasil penyelidikan dalam waktu dekat.
“Mungkin besok akan ada rilis awal secara periodik. Nanti akan disampaikan Satgas Pangan Polri,” ucapnya.
Baca juga: Beras oplosan dan pentingnya pengawasan
Sebelumnya, Kapolri telah mengungkapkan bahwa penyidik pada Satgas Pangan Polri terus memeriksa distributor maupun produsen yang diduga mengoplos beras dan mengurangi takaran, yakni ukuran beras tidak sesuai dengan yang ada pada kemasan.
Selain itu, Kapolri juga menyebut bahwa Satgas Pangan Polri mengecek kondisi beras di laboratorium sebagai bagian dalam proses penyelidikan dugaan adanya produsen yang melanggar mutu.
“Kami bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk melakukan pengecekan laboratorium terhadap mereka (beras),” katanya.
Baca juga: Prabowo tindak tegas pengoplos beras yang rugikan negara Rp100 triliun per tahun
Diketahui, pada Senin (21/7), Presiden Prabowo dalam kegiatan peluncuran 80 ribu unit Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, memerintahkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menindak tegas praktik pengoplosan beras yang merugikan negara dan masyarakat.
"Beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium dijual Rp5.000, di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara ini kan penipuan, ini adalah pidana. Saya minta Jaksa Agung dan Kapolri usut dan tindak, ini pidana," kata Prabowo.
Presiden meyakini Jaksa Agung dan Kapolri memiliki loyalitas terhadap bangsa dan rakyat Indonesia serta terhadap kedaulatan negara.
Baca juga: Pemkab Bogor dan Bulog koordinasi cegah penjualan beras oplosan
Menurut Presiden, selama masih memiliki kesempatan, pejabat negara harus berada di barisan yang membela kebenaran, keadilan, dan kepentingan rakyat.
"Jaksa Agung dan Kapolri, saya yakin saudara setia kepada bangsa dan rakyat Indonesia, saya yakin kau setia kepada kedaulatan bangsa Indonesia. Usut, tindak. Kita tidak tahu berapa lama kita masih di bumi ini, bisa sewaktu-waktu kita dipanggil Yang Maha kuasa. Lebih baik sebelum dipanggil, kita membela kebenaran dan keadilan, kita bela rakyat kita," tegas Presiden.
