Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Kesadaran pemilik kendaraan bermotor di Kota Sukabumi, Jawa Barat dalam melaksanakan pengujian kendaraan bermotor atau KIR masih rendah yang dibuktikan dengan rata-rata setiap harinya hanya 30 kendaraan.
"Sesuai data pada Mei jumlah kendaraan yang melaksanakan uji KIR hanya 559 kendaraan, sedangkan Juni 2018 merosot menjadi 337 kendaraan saja," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Sukabumi Asep Supriadi di Sukabumi, Kamis.
Menurutnya, kebanyakan kendaraan yang melaksanaan KIR yakni angkutan kota, bus dan kendaraan pengangkut barang. Sebenarnaya pemeriksaan kendaraan tersebut penting dilaksanakan yang tujuannya untuk mengetahui kondisi kendaraan apakah memenuhi spesifikasi teknis yang dibutuhkan atau tidak.
Dalam aturan kendaraan yang tidak lulus uji KIR tidak boleh beroperasi dan harus diperbaiki dalam jangka waktu 14 hari setelah pengujian hingga benar-benar layak beroperasi setelah dilakukan pengujian kembali.
Pentingnya uji KIR ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, apalagi angkutan umum baik yang berbasis daring (online) maupun konvensional karena taruhannya adalah nyawa jika kondisi kedaraan tidak layak jalan.
"Uji KIR ini merupakan salah satu peraturan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan kendaraan tidak layak beroperasi," tambahnya.
Adapun prosedur untuk setiap kendaraan yang akan melaksanakan uji KIR yakni pemiliknya harus membawa buku KIR, fisik kendaraan dan dokumen lainnya yang diperlukan.
Asep mengatakan dari ratusan kendaraan yang melaksanakan uji KIR tidak sedikit yang tidak memenuhi standar dan spesifikasi teknis seperti sistem penerangan, rem, ban, emisi gas buang kendaraan dan yang lainnya.
Ke depannya, untuk mempermudah pemilik kendaraan dalam melaksanakan uji KIR kendaraannya, pihaknya akan menyediakan bengkel khusus. sehingga bisa langsung diperbaiki di tempat.
Kesadaran pemilik kendaraan untuk uji KIR rendah
Kamis, 5 Juli 2018 11:29 WIB

Petugas Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Jawa Barat tengah melakukan uji KIR kepada salah satu angkutan umum berbasis daring. (Megapolitan.Antaranews.Com/Foto: Aditya AR).
Uji KIR ini merupakan salah satu peraturan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan kendaraan tidak layak beroperasi.