Bandung (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menangkap seorang warganegara asing asal Iran berinisial MT yang menjadi peracik sabu-sabu cair menjadi kristal di sebuah rumah kontrakan di kawasan Meruya, Jakarta Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Albert RD mengatakan penangkapan dilakukan setelah dilakukan pengembangan dari penemuan 50 gram sabu di wilayah hukum Polda Jabar.

“Tersangka adalah warga negara Iran. Dia koki atau tukang masak. Dia mempunyai keahlian mengolah bahan kimia untuk menjadi narkotika golongan satu," kata Albert di Bandung, Kamis.

Menurut Albert, tersangka telah berada di Indonesia sejak 5 Juli 2025 dan tinggal di rumah kontrakan yang dijadikan sebagai laboratorium narkoba. Dari lokasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 123 liter sabu cair (liquid methamphetamine).

Ia menuturkan dari keterangan tersangka, satu liter sabu cair dapat diolah menjadi antara satu hingga empat kilogram sabu kristal, tergantung tingkat kemurnian.

“Dari 1 liter sabu cair ini bisa diolah menjadi antara 1 kilogram sampai dengan 4 kilogram sabu dengan grade tertentu. Bayangkan apabila ini beredar di masyarakat sabu misal dengan 1 liter jadi 1 kilogram berarti 128 kilogram sabu grade A," ujarnya.

Albert menambahkan bahwa tersangka MT merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional sindikat Golden Crescent atau Bulan Sabit Emas.

Baca juga: BNN tetapkan 10 wilayah prioritas pengawasan penyelundupan narkoba di Indonesia
Baca juga: Polri gagalkan upaya peredaran 192 kilogram sabu jaringan internasional



Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor : Budi Setiawanto

COPYRIGHT © ANTARA 2026