Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga, salah satunya bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna membatasi iklan produk tinggi gula, garam, dan lemak (GGL) untuk mencegah kegemukan dan obesitas pada anak.
Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebutkan bahwa hal tersebut sesuai amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Menurutnya, pembatasan iklan ini penting agar anak tidak terpengaruh pemasaran makanan dan minuman yang tidak sehat, mengingat mereka sering mengakses informasi melalui media digital.
Dalam webinar di Jakarta, Kamis, Nadia mengutip data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, bahwa prevalensi anak usia 5-12 tahun mengalami kegemukan (overweight) dan obesitas yakni 11,9 persen untuk overweight, dan 7,8 persen untuk obesitas. Kondisi itu, katanya, dapat menimbulkan penyakit lainnya.
Adapun penyakit itu yakni ragam penyakit kardiovaskular mulai dari stroke hingga sakit jantung, diabetes melitus, kanker, masalah fertilitas seperti Polycystic Ovary Syndrome (PCOS), maupun berbagai penyakit metabolik dan non-metabolik.
Baca juga: Dokter jelaskan kaitan obesitas dan makanan jadi penyebab kanker empedu
Baca juga: Kemenkes sebut CKG temukan 50 persen perempuan alami obesitas sentral
Baca juga: Asupan protein hewani penting dalam penanganan obesitas
Pewarta: Mecca Yumna Ning PrisieEditor : Budi Setiawanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.