Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi dijadwalkan memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi, yakni bertempat di Polda Jatim pada Kamis ini.

“Gubernur Jawa Timur dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah kelompok masyarakat (pokmas), pada Kamis (10/7), di Polda Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa Khofifah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

Sebelumnya, KPK memanggil Khofifah untuk menjadi saksi kasus tersebut pada 20 Juni 2025. Pemeriksaan diagendakan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Namun, Khofifah batal diperiksa penyidik KPK karena sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.

Khofifah lantas meminta penjadwalan ulang pada pekan depannya, yakni antara 23-26 Juni 2025. Akan tetapi, KPK belum memanggil Khofifah dalam rentang waktu tersebut.

Baca juga: KPK panggil anggota DPRD Pasuruan Rudi Hartono
Baca juga: KPK segera umumkan identitas 21 tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim
Baca juga: KPK sita rumah senilai Rp1,3 miliar di terkait kasus dana hibah



Pewarta: Rio Feisal
Editor : Budi Setiawanto

COPYRIGHT © ANTARA 2026