Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melepasliarkan dua individu orang utan (Pongo pygmaeus) hasil rehabilitasi di Taman Nasional Betung Kerihun, Kalimantan Barat.
"Kedua individu orang utan diselamatkan dalam kondisi memprihatinkan dan telah menjalani proses rehabilitasi selama bertahun-tahun. Kini, setelah dinyatakan sehat dan menunjukkan perilaku alami seperti kemampuan lokomosi yang baik, mengenali berbagai jenis pakan alami, serta memiliki keterampilan membuat sarang sebagai bekal untuk kembali ke habitat alaminya di hutan," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Murlan Dameria Pane dalam pernyataan diterima di Jakarta, Sabtu.
Dia menjelaskan bahwa Bondan dan Joss, yang sama-sama berusia 7 tahun, merupakan dua orang utan betina hasil penyelamatan petugas BKSDA Kalbar. Bondan diselamatkan pada Maret 2022 dari Desa Bernayau, Sintang dalam kondisi malanutrisi dan terinfeksi cacing, sementara Joss diselamatkan pada Juli 2019 dari Desa Nanga Kasai, Melawi, dalam usia sangat muda dan kondisi tulang lengan kanan yang pernah patah.
Baca juga: Menhut lepas liarkan dua elang jawa di Taman Wisata Alam Kawah Kamojang
Baca juga: Kilang Kasim lepas liarkan 38 satwa endemik di Taman Wisata Alam Sorong
Kedua satwa dilindungi itu kemudian menjalani rehabilitasi di Sekolah Hutan Jerora YPOS untuk mengembalikan kemampuan dasar yang dibutuhkan agar dapat bertahan hidup secara mandiri di alam liar.
Untuk mengantar kedua orang utan menuju habitat barunya, tim harus menempuh perjalanan panjang melalui jalur darat dan air. Perjalanan dimulai dari Sekolah Hutan Jerora di Sintang menggunakan kendaraan roda empat menuju Putussibau selama 8 jam dan dilanjutkan transportasi air menggunakan perahu panjang selama 3 jam menuju Stasiun Pelepasliaran Mentibat.
Pelepasliaran itu merupakan tahap ke-16 sejak 2017, dengan total jumlah individu orang utan yang telah dilepasliarkan sebanyak 36 individu dengan 1 satu individu di antaranya merupakan hasil translokasi.
Baca juga: Satgasmar Pam Puter TNI AL lepas liar 52 satwa dilindungi di Jember
Pelepasliaran itu tidak hanya melibatkan jajaran Kemenhut tetapi juga tokoh adat, kader konservasi di wilayah sekitar, guru relawan Nanga Hovat, serta mahasiswa magang di taman nasional.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) Sadtata Noor Adirahmanta dalam pernyataannya menekankan pentingnya transformasi pendekatan konservasi yang inklusif dan kolaboratif.
Selama ini penyelenggaraan konservasi satwa liar cenderung membangun pemahaman bahwa hal itu merupakan tanggung jawab pemerintah tanpa membuka ruang partisipasi yang cukup luas.
"Saatnya kita berjalan bersama, mengajak masyarakat dan berbagai pihak untuk terlibat dalam penyelenggaraan konservasi dan menumbuhkan kepedulian kolektif," kata Sadtata Noor Adirahmanta.