Karawang (ANTARA) - Bupati Karawang Jawa Barat Aep Syaepuloh mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau (RTH) di area Taman Ade Irma, setelah selama bertahun-tahun area itu "dikuasai" oleh pedagang kaki lima.
"Ruang terbuka hijau ini penting, di antaranya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat," kata bupati di Karawang, Kamis.
Ia menyampaikan, selama bertahun-tahun Taman Ade Irma yang berada di wilayah perkotaan Karawang, berlokasi di sisi rel kereta api, dipenuhi bangunan liar. Di areal milik PT KAI itu terdapat bangunan permanen dan semi-permanen yang dimanfaatkan untuk komersil.
Kondisi itu dinilai mengurangi fungsi taman sebagai ruang terbuka hijau. Atas hal tersebut pihaknya melakukan pembongkaran bangunan liar tersebut, dengan tujuan mengembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau.
"Ada sekitar 70 bangunan yang dibongkar," katanya.
Baca juga: Pemkab Karawang tertibkan bangunan di sisi rel untuk dibangun ruang terbuka hijau
Baca juga: Pembangunan taman di Bundaran Badami Karawang mangkrak
Pembongkaran bangunan liar permanen dan semi-permanen itu dilakukan oleh aparat gabungan yang terdiri atas personel dari Pemkab Karawang, PT KAI, Polres, dan Kodim Karawang.
Ia menyampaikan, sosialisasi terkait dengan penertiban bangunan di kawasan Taman Ade Irma itu sudah dilakukan oleh PT KAI Daop I Jakarta sejak tahun 2024.
"Pihak KAI melakukan sosialisasi karena puluhan bangunan itu berdiri di atas PT KAI," katanya.
Atas kesepakatan PT KAI dengan Pemkab Karawang, termasuk untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, maka Taman Ade Irma yang sebelumnya dikuasai oleh bangunan untuk komersil akan dikembalikan fungsinya menjadi ruang terbuka hijau.
Bupati menekankan pentingnya ruang terbuka hijau untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Baca juga: Pemkab Karawang siapkan anggaran Rp1,9 miliar untuk bangun RTH Rengasdengklok
“Saat ini angka harapan hidup masyarakat Karawang sudah mencapai 72 tahun. Kami ingin angkanya naik jadi 75 tahun," katanya.
Dia juga menyebutkan, supaya angka harapan hidup masyarakat itu naik, maka dilakukan langkah-langkah yang di antaranya memperbanyak ruang terbuka hijau dan fasilitas umum.
"Angka harapan hidup masyarakat Karawang mudah-mudahan bisa naik sampai 75 tahun kalau area publiknya terbangun," katanya.
Bupati Karawang juga mengatakan, saat ini Pemkab Karawang juga telah memperbaiki sejumlah fasilitas umum lain seperti GOR Panatayudha dan Stadion Singaperbangsa, serta ke depan juga akan dilakukan perbaikan Lapangan Karangpawitan II.
"Kami ingin masyarakat punya akses ke tempat olahraga dan rekreasi yang layak. Ini semua untuk kesejahteraan bersama," katanya. (KR-MAK)