Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial PV (31) dengan barang bukti sabu seberat 1,9 kilogram (Kg) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Pelaku bersama barang bukti diamankan di wilayah Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (25/6)," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Indra menjelaskan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Bojong Gede.
Baca juga: Polresta Bogor mengungkap peredaran 21 kg sabu-sabu asal Sumatera
Baca juga: Polres Bogor ungkap peredaran narkoba jenis sabu 6,9 kg
"Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di dua TKP yang berada di wilayah Bojong Gede," katanya.
Dari lokasi pertama, kata dia, polisi menyita 12 paket kecil sabu. Kemudian dari interogasi awal, pelaku mengarah ke sebuah rumah di Perumahan Bojong Gede Indah, yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang haram tersebut.
"Kemudian, melakukan pengembangan dan penggeledahan di lokasi kedua membuahkan hasil signifikan dan menemukan paket besar sabu dengan seluruh berat total mencapai 1.907 gram," kata Indra.
Baca juga: Polresta Bogor ringkus seorang mahasiswa pengedar sabu dan pil ekstaksi
Berdasarkan keterangan pelaku, kata dia, pelaku mendapatkan barang narkotika tersebut dari seorang DPO berinisial OM.
"Saat ini, pelaku telah diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus," ucapnya.
Pewarta: Ilham KausarUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.