Depok (ANTARA) - Ani Afriani (28) merupakan salah satu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Sebagai peserta JKN, Ani merasa puas dan terbantu dengan adanya Program JKN.
Karena puas dengan banyaknya manfaat yang ia dapatkan, Ani pun menyarankan adiknya agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta JKN. Diketahui adik Ani saat ini tengah hamil dan beberapa bulan lagi akan melahirkan, menurut Ani dengan menggunakan bantuan Program JKN maka proses lahiran akan menjadi lebih aman dan bebas dari beban finansial.
“Kalau saya sendiri sudah terdaftar sebagai peserta JKN tapi yang gratis dari pemerintah. Alhamdulillah selama menjadi peserta JKN terbantu sekali, apalagi pas sedang sakit tinggal ke fasilitas kesehatan (faskes) saja tidak mengeluarkan biaya. Nah, ini juga adik saya kan lagi hamil saya suruh daftar sebagai peserta JKN saja agar saat melahirkan nanti tidak pusing mikirin soal biaya yang harus dikeluarkan karena semuanya sudah terjamin oleh Program JKN. Rencananya sih dia mau lahiran di Rumah Sakit (RS) Hermina, kalau tidak pakai JKN sudah terbayang bakal ngeluarin biaya yang lumayan besar,” ujar Ani.
Baca juga: Selly apresiasi pelayanan kesehatan yang cepat dan mudah di fasilitas kesehatan
Ibu dari tiga orang anak ini juga menceritakan pengalaman lainnya saat menggunakan layanan kesehatan menggunakan Program JKN. Diketahui dua tahun yang lalu pada tahun 2022, Ani sempat hamil dan mengalami keguguran yang mengharuskannya dilakukan tindakan medis di RS Hermina.
Tak hanya Ani, tetapi adik laki-lakinya juga ikut merasakan manfaat dari Program JKN untuk pengobatan penyakit hernia yang ia derita. Ani dan adiknya mendapatkan kepuasan terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan oleh RS Hermina karena pelayanan yang diberikan sangat totalitas tanpa membeda-bedakan status pasien.
“Dua tahun lalu saya sempat keguguran dan berujung kuretase di RS Hermina. Waktu itu pagi-pagi saat mau ke toilet ada darah yang mengucur ke lantai, saat saya lihat ternyata janin saya sudah menggantung. Sakitnya bukan main, suami saya langsung bawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan langsung ditangani dengan cepat oleh dokter. Dokter menganjurkan melakukan kuret saat itu juga untuk menghentikan pendarahan abnormal yang saya alami.
Baca juga: Cerita naili mendapatkan pelayanan yang memuaskan di fasilitas kesehatan
Di rumah sakit yang sama, adik saya pernah menjalani pengobatan penyakit hernia. Alhamdulillahnya tidak sampai operasi, cuma minum obat dari dokter saja dan sudah mendingan. Dari kuretase sampai pengobatan penyakit hernia tersebut dijamin oleh Program JKN tanpa diskriminasi,” cerita Ani.
Ani mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh RS Hermina kepadanya dan keluarganya. Menurut Ani pelayanan di rumah sakit tersebut cepat, mudah dan tanggap. Dari dokter, perawat sampai dengan petugas administrasinya baik serta ramah-ramah.
Meskipun menggunakan Program JKN, mereka tetap dilayani dengan optimal tanpa adanya diskriminasi pelayanan sama sekali. Begitu juga dengan pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Depok, yang menurutnya tidak seperti pandangan dan penilaian orang-orang diluar sana. Ani menceritakan bahwa dari awal ia datang sudah disambut dengan senyum ramah oleh sekuriti di gerbang depan.
Baca juga: Endang bersyukur semua biaya operasinya ditanggung oleh program JKN
“Pokoknya pelayanan di rumah sakit bagus tidak ada diskriminasi sama seperti pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Depok ini. Beda banget sama apa yang jadi omongan orang diluar sana, awalnya sih emang deg-degan tadi di perjalanan takut dipersulit oleh petugas.
Tapi ternyata tidak sama sekali, dari awal masuk saja sudah disambut dengan ramah dan ditanyakan keperluan saya apa. Proses administrasi disini mudah dan tidak ribet. Harapan saya semoga kedepannya BPJS Kesehatan bisa terus menebar banyak manfaat kepada seluruh masyarakat dan semua rumah sakit di Indonesia bisa menjadi mitra BPJS kesehatan agar semua masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang merata,” harap Ani.
Berkat JKN, Ani dan adiknya bisa menjalani pengobatan tanpa biaya di rumah sakit besar
Senin, 30 Juni 2025 6:57 WIB
Peserta BPJS Kesehatan Depok Ani Afriani (28) (ANTARA/HO-BPJS Kesehatan Depok)
