Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Aksi unjuk rasa buruh secara bergelombang di depan PT. Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA), Kawasan Industri MM2100 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sejak Maret 2025 disebut berpotensi mengganggu iklim investasi.
Wakil Bupati (Wabup) Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan aksi demonstrasi yang berlangsung di kawasan industri bisa berdampak terhadap kenyamanan publik hingga iklim investasi.
"Kami belum sempat bertemu lagi dengan Disnaker hari ini. Tapi nanti akan kami undang kembali pihak perusahaan dan serikat pekerja. Kita cari solusi supaya tidak berlarut-larut dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat," katanya di Cikarang, Selasa.
Baca juga: Partai Buruh dan KSPI gelar aksi unjuk rasa desak pemerintah lindungi buruh
Dia menyampaikan penyampaian aspirasi merupakan hak para pekerja tetapi perlu dilakukan dengan cara yang tertib dan tidak membahayakan pihak lain.
"Demo itu hak buruh, tapi tetap harus kita jaga ketertiban bersama. Jangan sampai mengganggu layanan publik maupun mobilitas warga," katanya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah memfasilitasi pertemuan antara manajemen PT. YMMA dengan serikat pekerja dan karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun persoalan tersebut kini disebut telah ditangani di tingkat pusat.
"Sebetulnya masalah ini sudah pernah kita bahas. Waktu itu kami pertemukan pihak perusahaan, serikat pekerja, dan karyawan yang akan di-PHK," katanya.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Boby Agus Ramdan turut meminta pemerintah daerah (pemda) menjaga iklim investasi di kawasan industri menyusul banyak keluhan terkait aksi demonstrasi yang berlarut-larut di objek vital nasional tersebut.
"Kami minta pemda segera menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai aksi yang berlarut-larut ini mengganggu stabilitas kawasan industri dan mengancam kepercayaan investor," katanya.
Baca juga: Ratusan buruh Bekasi unjuk rasa desak kenaikan upah
Situasi tersebut, lanjutnya, dikhawatirkan berdampak buruk terhadap kenyamanan investor dan keberlangsungan usaha di salah satu kawasan industri Kabupaten Bekasi tersebut.
Ia menilai kawasan industri seperti MM 2100 merupakan objek vital nasional. Karena itu, ketertiban, keamanan.dan kepastian hukum harus benar-benar dijaga.
"Kami tidak melarang aspirasi disampaikan. Tapi harus ada pengaturan yang tegas agar tidak mengganggu aktivitas industri yang mempekerjakan ribuan orang," katanya.
Bobby juga mendorong pemda melalui dinas terkait dan aparat keamanan untuk proaktif memfasilitasi dialog antara pekerja, perusahaan dan serikat agar ketegangan sosial dapat diredam secara cepat.
"Kalau perlu dibentuk tim mediasi permanen untuk menyelesaikan potensi konflik di kawasan industri," ucapnya.
Sebelumnya aksi demonstrasi buruh di depan PT YMMA Kawasan Industri MM 2100 Cikarang telah berlangsung sejak akhir 2024 dan memuncak pada Maret 2025.
Aksi kembali digelar pada Senin (23/6/2025) dengan menutup dua akses jalan utama di depan PT YMMA, Jalan Irian, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Warga Bekasi minta kompensasi proyek Tol Jakarta-Cikampek Selatan
Aksi dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Massa memarkir sepeda motor di badan jalan, menutup jalur dari kedua arah. Akibatnya, kendaraan termasuk truk dan mobil pribadi terpaksa memutar hingga 2-3 kilometer ke arah Jalan Halmahera.
Penutupan akses ini menuai keluhan dari pengendara dan sopir truk yang hendak melakukan bongkar muat ke sejumlah perusahaan.
Aksi digelar sebagai buntut pemecatan dua karyawan PT YMMA yakni Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah yang merupakan Ketua dan Sekretaris Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE) FSPMI.
"Tuntutan kami jelas, mencabut PHK terhadap Ketua dan Sekretaris PUK FSPMI di perusahaan," kata Koordinator Aliansi Buruh Bekasi Melawan, Sarino.
Sementara itu manajemen PT YMMA telah membawa persoalan tersebut ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan tengah menunggu putusan hukum.