Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pembukaan putaran balik atau u-turn di depan Pasar Lemahabang, Jalan Urip Sumoharjo Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dikeluhkan pengguna jalan karena mengakibatkan kemacetan parah terutama saat jam sibuk kerja pada pagi dan sore hari.
Yusuf (33), pengendara yang setiap hari melintasi jalur ini mengungkapkan sebelum dibuka, lalu lintas di lokasi tersebut sudah sering macet. Kemacetan semakin parah sejak putaran balik ini dibuka mengingat banyak pengendara motor yang memanfaatkan titik tersebut untuk memutar arah.
"Dari dulu memang macet tapi masih bisa jalan. Nah, sejak ini dibuka, macet makin parah terutama saat pagi dan sore hari. Memang sih yang mau ke Lemahabang atau ke Perumahan BCL jadi lebih dekat, tapi ya itu macet parah sekali," katanya di Cikarang, Senin.
Karyawan pabrik itu menjelaskan Jalan Urip Sumoharjo merupakan jalan nasional dengan tingkat mobilitas yang sangat tinggi. Selain kendaraan roda dua dan empat, truk-truk besar juga kerap melintas di jalur tersebut.
Yusuf berharap ada pengaturan jam buka-tutup putaran balik di ruas jalan tersebut agar tidak semakin memperparah kondisi lalu lintas yang berdampak pada mobilitas pengendara terutama berkaitan dengan waktu tempuh perjalanan.
"Kalau bisa pas jam berangkat dan pulang kerja ditutup. Jauh dikit nggak apa-apa yang penting lancar. Siang baru dibuka. Soalnya ini khusus motor, kalau sudah menumpuk bisa sampai penuh jalan yang mau memutar balik," ucapnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna mengatakan pembukaan putaran balik ini dilakukan atas permintaan pedagang Pasar Lemahabang dan warga sekitar dengan tujuan mempermudah akses menuju pasar sekaligus mendorong laju perekonomian masyarakat.
"Saat ditutup dulu, pedagang pasar mengeluh karena konsumen kesulitan akses. Imbasnya omzet menurun dan retribusi pasar juga terdampak. Ini untuk menyeimbangkan kelancaran lalu lintas dengan kepentingan ekonomi masyarakat pasar," katanya.
Ia juga mengaku pembukaan putaran balik ini menyebabkan arus lalu lintas tersendat pada jam-jam sibuk sehingga diterapkan skema buka dan tutup yakni buka pukul 04.00-05.00 WIB untuk melayani pembeli pasar dan ditutup kembali saat jam sibuk.
"Memang ada yang dikorbankan. Ketika satu pihak diuntungkan, bisa jadi pihak lain terganggu. Tapi Insya Allah dengan komunikasi semua pihak, kita bisa cari solusi terbaik," kata Yana.
Baca juga: Polisi Karawang buka putaran balik yang ditutup selama Lebaran
Baca juga: Puluhan putaran arah di Bekasi ditutup untuk perlancar mudik