Cimahi (ANTARA) - Seorang mahasiswa asal Kota Cimahi berinisial MRP gagal mengikuti wisuda setelah ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Cimahi karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja.
Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra di Cimahi, Senin, mengungkapkan tersangka ditangkap di kawasan Melong, Kota Cimahi, dengan barang bukti seberat 685 gram ganja siap edar, pada Sabtu (14/6) pekan lalu.
“MRP diamankan karena kepemilikan 685 gram ganja. Saat ini tersangka tinggal menunggu wisuda di salah satu universitas di Kota Bandung,” kata Niko di Cimahi, Senin.
Niko menjelaskan dari hasil pemeriksaan, MRP mengaku mengedarkan ganja demi memenuhi kebutuhan kuliah dan gaya hidup sehari-hari. Dalam transaksi terakhir, ia memperoleh keuntungan sebesar Rp700 ribu.
Baca juga: Seorang mahasiswa ditangkap polisi terkait kasus narkoba
Baca juga: Mahasiswa bandar narkoba diamankan polisi di Bogor
Baca juga: BNNK tangkap mahasiswa pemilik 2,2 kilogram ganja