Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Garuda melakukan penguatan upaya penertiban kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) sebagai bagian dari langkah strategis untuk memulihkan 3,7 juta hektare kawasan hutan yang dikelola tidak sesuai fungsinya.
"TNTN menjadi target strategis Bapak Presiden dalam program pemulihan kawasan hutan, yang hasil awalnya akan diumumkan pada 17 Agustus 2025,” ungkap, Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho di Jakarta, Jumat.
"Kami didukung oleh seluruh elemen, termasuk Eselon I Kemenhut, untuk merehabilitasi kawasan hutan dengan pendekatan komprehensif dan humanis," tambahnya.
Baca juga: Gajah Sumatera di Taman Nasional Tesso Nilo Riau mati
Baca juga: BB KSDA Riau investigasi penemuan seekor gajah liar mati diduga diracun
Satgas Garuda yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), telah memulai operasi di TNTN yang memiliki luas kawasan sebesar 81.739 hektare. Berdasarkan luas tersebut, diketahui sekitar 40.000 hektare kawasan TNTN telah dibuka dan ditanami sawit secara ilegal.
Pemerintah menargetkan pemulihan kawasan hutan yang berada di Provinsi Riau tersebut melalui skema rehabilitasi berbasis padat karya, restorasi ekosistem, serta penegakan hukum secara menyeluruh.
Dwi Januanto juga menekankan pentingnya dukungan lintas sektor dalam mengatasi ketimpangan jumlah Polisi Hutan yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya tantangan pengamanan hutan di Indonesia.
Baca juga: Tesso Nilo Disiapkan Pusat Konservasi Satwa Liar
Dia mengatakan berdasarkan keterangan dari Satgas Garuda kondisi TNTN saat ini sangat memprihatinkan. Populasi gajah terus menurun dan dalam 20 tahun terakhir kawasan itu mengalami degradasi akibat aktivitas ilegal masyarakat pendatang di dalam kawasan.
Dari sekitar 15.000 jiwa yang tinggal di kawasan TNTN, hanya 10 persen yang merupakan penduduk asli.
Dengan kekuatan 380 personel yang ditempatkan di 13 titik, Satgas telah memasang portal, membangun pos penjagaan, dan memulai proses pengosongan secara persuasif tanpa kekerasan.
Sejumlah masyarakat juga mulai secara sukarela meninggalkan kawasan. Satgas mencatat 1.805 SHM yang terbit di kawasan TNTN, yang kini tengah diverifikasi bersama BPN.