Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara (Jakut) mencatat sebanyak 14 persen pasien tuberkulosis (TBC) di wilayahnya tidak berobat atau putus pengobatan, sehingga berdampak pada jumlah pasien yang sembuh dari penyakit yang menyerang paru-paru tersebut.
“Pasien yang tidak mulai pengobatan atau putus pengobatan karena sejumlah persoalan. Umumnya karena stigma dari masyarakat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara dr Ratna Sari di Jakarta, Selasa.
Selain itu, mereka juga khawatir kehilangan pekerjaan akibat mengidap penyakit tersebut dan minimnya dukungan sosial ekonomi kepada penderita penyakit tersebut.
Ratna menuturkan ada sejumlah kendala ditemukan di lapangan dalam penanganan penyebaran penyakit tuberkulosis, salah satunya kekurangan tenaga kesehatan terlatih di puskesmas dan klinik.
Baca juga: Ada 3.636 kasus tuberkulosis di Jakut sepanjang 2025
Baca juga: Kepulauan Seribu lakukan sejumlah upaya untuk tekan penyebaran Tuberkulosis
Tak hanya itu, sejumlah klinik dan dokter praktik mandiri belum secara aktif melaporkan kasus TBC karena keterbatasan sumber daya manusia dan minimnya akses terhadap sarana diagnostik.
"Kendala lain, partisipasi fasilitas swasta masih rendah meski ada uji coba pembiayaan inovatif non kapitasi BPJS Kesehatan. Ketiadaan insentif juga menjadi kendala dalam penanganan,” ujarnya.
Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Utara mencatat sebanyak 3.636 kasus tuberkulosis (TBC) ditemukan di wilayahnya sejak Januari hingga Juni 2025.
“Hingga 11 Juni 2025 tercatat ada 3.636 kasus tuberkulosis di Jakarta Utara,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara dr Ratna Sari di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Jakarta Timur gencarkan inovasi SIDOKAR untuk mengentaskan TBC
Menurut dia, dari 3.636 kasus yang ditemukan, sebanyak 3.038 orang diantaranya telah menjalani pengobatan di fasilitas kesehatan yang ada di Jakarta Utara.
“Sekitar 53 persen pasien TBC di Jakut sudah sembuh. Namun, masih ada yang masih menjalani pengobatan,” kata dia.