Jakarta (ANTARA) - Seorang pegawai minimarket ditangkap usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang.
"Saat ini pelaku sudah diamankan mohon waktu," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Saat dikonfirmasi mengenai korban adalah seorang laki-laki, Prapto membenarkan hal tersebut. Namun dia belum bisa menjabarkan secara rinci kronologis peristiwa yang diduga terjadi pada Minggu (15/6) tersebut.
"Minta waktu masih dalam penyelidikan, pelaku berinisial A," katanya.
Baca juga: Agus Buntung divonis 10 tahun penjara
Baca juga: Pemkot Depok beri bantuan psikologis siswa SMP korban dugaan pelecehan seksual
Baca juga: Polres Bekasi amankan pelaku pelecehan seksual siswi di bawah umur