Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tuanya yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (11/6).
“Saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung, disertai dengan upaya verifikasi terhadap identitas anak yang menyebutkan sejumlah nama anggota keluarganya,” kata Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Brigjen Pol. Nurul mengatakan bahwa penyelidik kepolisian bersama pihak-pihak terkait telah melakukan langkah-langkah penelusuran secara menyeluruh, mencakup pelacakan administratif, investigasi di lapangan, serta analisis data dan digital forensik,
Baca juga: Tragis, siswa SD di Makassar meninggal diduga dikeroyok temannya
Dalam proses penelusuran identitas korban, jenderal polisi bintang satu itu mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi intensif dengan pihak Dukcapil serta melakukan pelacakan ke sejumlah wilayah, di antaranya Jawa Timur dan Jawa Tengah untuk memastikan nama daerah yang disebutkan oleh korban.
“Namun, hingga kini informasi yang diperoleh belum ditemukan dengan keterangan yang disampaikan,” imbuh Brigjen Pol. Nurul.
Selain pelacakan, lanjut dia, telah dilakukan juga pendekatan psikologis dan komunikatif dengan pendamping ahli serta penyebaran informasi terbatas melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga terkait.
Baca juga: Gara senggolan mobil seorang wanita dianiaya di Jaktim
Adapun kondisi korban telah mendapatkan tindakan medis berupa bedah ortopedi pada tanggal 14 Juni 2025 di Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Jakarta Timur.
Pascaoperasi ini, kondisi korban mulai membaik meskipun masih dalam keadaan lemas dan membutuhkan pemulihan intensif, termasuk dukungan psikososial, ujarnya.
Lebih lanjut, Brigjen Pol. Nurul menegaskan bahwa prinsip pelindungan anak menjadi prioritas utama dalam setiap proses penanganan yang dilakukan kepolisian.
Keterlibatan aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar menjamin keselamatan, pemulihan, dan masa depan anak secara utuh dan berkelanjutan, ucapnya.
Sebelumnya, korban yang diduga berinisial MK (7) yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, diduga disiksa oleh orang tuanya di Surabaya, Jawa Timur.
Karena tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan di wilayah Surabaya, Jawa Timur, saat ini dugaan kasusnya diambil alih Bareskrim Polri.
"Penanganan akan diambil alih Bareskrim karena TKP penganiayaan di Surabaya," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih.
Penemuan anak itu berawal saat Satpol PP Kebayoran Lama sedang melakukan patroli di kawasan Pasar Kebayoran Lama pada hari Rabu (11/6) pukul 07.20 WIB.
Kompol Murodih mengatakan bahwa ayah dan anak itu berasal dari Stasiun Pasar Turi Surabaya, Jawa Timur, dan sampai di Jakarta baru pada hari Selasa (10/6).
Sang anak ditemukan seorang diri dan mengaku telah disiksa oleh orang tuanya. Posisinya di atas kardus dan sedang tertidur di lorong pasar.