Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia terus mengalami kenaikan sejak 10 Juni, kini Senin (16/6) kembali naik Rp8.000 menjadi Rp1.968.000 dari semula Rp1.960.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik lagi ke angka Rp1.812.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:
Baca juga: Emas Antam hari ini melonjak Rp35.000 jadi Rp1,940 juta per gram
Baca juga: Harga emas Antam Sabtu turun Rp12.000 jadi Rp1.888.000 per gram
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.034.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.968.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.876.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.789.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.615.000.
- Harga emas 10 gram: Rp19.175.000.
- Harga emas 25 gram: Rp47.812.000.
- Harga emas 50 gram: Rp95.545.000
- Harga emas 100 gram: Rp191.012.000.
- Harga emas 250 gram: Rp477.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp954.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.908.600.000.
Baca juga: Harga emas Antam hari ini anjlok Rp28.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.