Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta penyedia layanan over-the-top (OTT) asing ikut membantu memberdayakan industri penyiaran di Indonesia.
Permintaan itu disampaikan saat Menkomdigi bertemu dengan Presiden Motion Picture Association (MPA) Wilayah Asia Pasifik Mila Venugopalan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (12/6).
"Kami juga ingin Anda memberdayakan industri penyiaran," kata Meutya sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian pada Jumat.
"Prinsip dasarnya adalah bahwa harus ada kondisi yang setara antara industri penyiaran dengan platform OTT," katanya.
Baca juga: Komdigi perkuat sistem pengawasan internal dan reformasi tata kelola digital
Baca juga: Menkomdigi ungkap sederet instrumen hukum di Indonesia untuk tindak kejahatan siber
Meutya mengemukakan bahwa industri penyiaran masih memainkan peran penting dalam menjangkau masyarakat di pelosok, terutama wilayah-wilayah yang belum terjangkau koneksi internet.
Namun, konsumen sekarang bergeser ke layanan OTT, yang menyiarkan langsung konten video dan audio digital kepada pengguna platformnya.
Pergeseran preferensi konsumen ini menghadirkan tantangan berat bagi industri penyiaran, yang membutuhkan investasi dan biaya operasional besar.
Meutya menyambut baik komitmen penyedia layanan OTT menayangkan konten lokal di platformnya, tetapi menekankan perlunya kolaborasi untuk mendukung industri penyiaran nasional.
Baca juga: Menkomdigi Meutya koordinasi dengan Menaker bahas PHK massal jurnalis
"Anda mengatakan bagaimana Anda ingin melibatkan dan memberdayakan produksi lokal juga, itu sangat bagus. Kami menyukai ide itu. Namun pada saat yang sama, kami juga perlu membuat industri penyiaran kami bertahan," katanya.
MPA menyatakan komitmen untuk berinvestasi dalam bakat lokal dan cerita Indonesia serta mengapresiasi langkah pemerintah memblokir situs-situs pembajakan.
"Kami sangat menghargai kolaborasi yang terus dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital dalam membantu mempromosikan dan melindungi konten digital," kata Presiden dan Direktur Pelaksana MPA Asia Pasifik Mila Venugopalan.