Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat mempercepat pembentukan badan hukum Koperasi Merah Putih pada seluruh kelurahan yang ada di Kota Depok.
"Pada 15 Juni 2024 di 63 kelurahan ditargetkan sudah membentuk badan hukum Koperasi Merah Putih," kata Wali Kota Depok Supian Suri di Depok, Selasa.
Sehingga lanjut Supian, pada 19-20 Juni 2025 dapat dilakukan bimbingan teknis (bimtek) bagi pengurus koperasi.
Hal itu sebagaimana disampaikannya usai mendampingi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto bertemu para lurah se-Kota Depok di Balaikota.
"Insya Allah dua hari ke depan seluruhnya sudah melaksanakan Musyawarah Kelurahan (Muskel), kemudian pembentukan badan hukum, dan setelah itu bisa mulai dilakukan bimtek," jelasnya.
Baca juga: Pemkot Depok segera mendirikan Koperasi Merah Putih di 63 kelurahan
Baca juga: DKUM Depok: Koperasi Merah Putih untuk naikan ekonomi masyarakat
Baca juga: Pemkot Depok siap launching Koperasi Merah Putih pada 20 Juni 2025
Supian Suri mengucapkan terima kasih kepada Wamendagri Bima Arya yang terus mendorong, mendukung, dan mengarahkan untuk optimalisasi Koperasi Merah Putih di Kota Depok.
Dikatakannya, keberadaan koperasi ini sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat secara merata dan adil.
"Koperasi ini sebagai pendorong ekonomi di Indonesia dan ekonomi kerakyatan yang banyak bersinergi dengan semua unsur," jelasnya.
"Untuk di Kota Depok ini pastinya akan mewadahi banyak kebutuhan masyarakat di Kota Depok. Baik dari kebutuhan pangan, maupun kebutuhan lainnya," demikian Supian.